SORONG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Tambrauw, Papua Barat Daya, Engelbertus Kocu mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan penggunaan dana desa supaya tidak digunakan untuk kepentingan gerakan separatis.
Hal itu disampaikan Engelbertus saat melakukan pertemuan bersama masyarakat di Distrik Bamus Bama menyusul adanya pergerakan kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Tambrauw.
"Kebanyakan dana desa dalam penggunaannya banyak yang tidak benar bukan hanya di sini (Tambrauw) tetapi yang ada di tempat lain di Papua. Memang Bapak Presiden sudah memberikan kemudahan bahwa dana desa dipergunakan secara baik, tetapi banyak oknum-oknum kepala kampung kadang pergunakan dana desa untuk kepentingan yang tidak bagus," kata Engelbertus di Tambrauw, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Pj Bupati Tambrauw Sebut Penangkapan Aktivis KNPB Tak Pengaruhi Roda Pemerintahan
Engelbertus menyebut, gerakan separatis bisa bertahan di dalam hutan karena memiliki uang. Menurutnya, jika bukan dari dana desa, maka pasti ada orang yang mendukung keuangan kelompok tersebut.
"Kita harus hati-hati dengan proposal, nanti daerah-daerah yang masuk dalam titik rawan kita akan verifikasi tidak ada lagi disposisi. Bantuan-bantuan yang turun ke masyarakat kita cek dan verifikasi dicek benar bikin apa jangan sampai proposal misalnya kita bantu Rp 25 juta sampai Rp 30 juta, Rp 10 juta dipakai ke tempat lain," kata Engelbertus.
Baca juga: Kapolda Papua Barat Jamin Keamanan Tenaga Kesehatan di Tambrauw
Ia menambahkan, khusus dana pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari daerah-daerah yang rawan, proses pengirimannya lewat rekening kampus.
Sementara itu, Kabupaten Tambrauw terdiri dari 29 distrik dan 219 kampung.
Sebelumnya, aparat gabungan TNI dan Polri menangkap 19 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) saat melakukan deklarasi dan melantik badan pengurus KNPB sektor Tambrauw di Distrik Bamus Bama pada Jumat (9/6/2023).
Dari 19 orang yang ditangkap, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka makar. Mereka diduga mengajak masyarakat dan menyebarkan paham separatis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.