KOMPAS.com - Sebanyak 560 warga Desa Subabakti, Kecamatan Tarogongkidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat tiba-tiba ditagih pembayaran pinjaman oleh lembaga pembiayaan Permodalan Nasional Madani (PNM).
Padahal banyak warga yang merasa tidak pernah mengajukan dan mendapatkan pinjaman dan PMN.
Warga yang pertama kali mengetahui namanya dicatut melakukan pinjaman ke PNM adalah Ima Sri Budiyanthi (31), warga Kampung Rancamaya.
Ima bercerita saat itu ada petugas dari PNM yang menagih utang kepada adik iparnya, Lina Marlina. Saat itu petugas tak menemui Lina yang sedang bekerja.
Baca juga: Gara-gara Ibu Ini, Warga Satu Desa di Garut Akhirnya Tahu Nama Mereka Dicatut Berutang di PNM
Lina pun terkejut saat diberitahu oleh keluarga jika memiliki utang di PMN. Lina mengatakan ia tak pernah berutang ke lembaga tersebut.
Besoknya, Ima bersama suaminya Rudy, ketua RT, dan adik iparnya, mendatangi kantor PNM Garut.
Ima sebelumnya sudah menghubungi kenalannya yang bekerja di PNM Garut. Sehingga, saat mendatangi PNM, mereka bisa langsung melakukan pengecekan pinjaman atas nama adiknya.
“Dicek dari KTP, ternyata datanya sama. Saya penasaran, saya cek KTP saya, ternyata saya juga punya utang. Pak RT yang bawa KTP istrinya juga cek, ternyata istri Pak RT juga punya utang. Terus ada beberapa KTP warga di HP (handphone) Pak RT, dicek ternyata juga punya utang,” kata Ima saat ditemui di rumahnya bersama sang suami, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: 400 Warga di Satu Desa di Garut Dituduh Berutang di PNM, Setengahnya Ternyata Dicatut
Sepulang dari kantor PNM, Ima bersama suami langsung menanyakan kepada tujuh warga tersebut yang ternyata tidak merasa berutang ke PNM.
Merasa ada yang tidak beres, Ima dan suami melaporkan masalah tersebut ke pemerintah desa hingga petugas dari PNM turun ke desanya.
Disebutkan Ima dan lima tetangganya yang dianggap memiliki utang berada dalam satu kelompok yang diketuai seorang warga Desa Sukabakti, bersama dengan ratusan ibu-ibu lainnya di Desa Sukabakti.
“Setelah dicek, ternyata semua (407 orang) korban tidak pernah berutang ke PNM,” katanya.
Ima menuturkan, dari riwayat kredit yang tercatat di PNM, dia telah mencairkan uang pinjaman sebesar Rp 2 juta sejak Oktober 2022.
Baca juga: Ratusan Warga Garut Diduga Terjerat Utang Pinjaman Fiktif, Polisi Selidiki dan Buka Posko Pengaduan
Namun, baru satu bulan ini menunggak dengan jumlah utang tersisa sebesar Rp 850.000.