KOMPAS.com - Sebanyak 560 warga Desa Subabakti, Kecamatan Tarogongkidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat tiba-tiba ditagih pembayaran pinjaman oleh lembaga pembiayaan Permodalan Nasional Madani (PNM).
Padahal banyak warga yang merasa tidak pernah mengajukan dan mendapatkan pinjaman dan PMN.
Warga yang pertama kali mengetahui namanya dicatut melakukan pinjaman ke PNM adalah Ima Sri Budiyanthi (31), warga Kampung Rancamaya.
Ima bercerita saat itu ada petugas dari PNM yang menagih utang kepada adik iparnya, Lina Marlina. Saat itu petugas tak menemui Lina yang sedang bekerja.
Baca juga: Gara-gara Ibu Ini, Warga Satu Desa di Garut Akhirnya Tahu Nama Mereka Dicatut Berutang di PNM
Lina pun terkejut saat diberitahu oleh keluarga jika memiliki utang di PMN. Lina mengatakan ia tak pernah berutang ke lembaga tersebut.
Besoknya, Ima bersama suaminya Rudy, ketua RT, dan adik iparnya, mendatangi kantor PNM Garut.
Ima sebelumnya sudah menghubungi kenalannya yang bekerja di PNM Garut. Sehingga, saat mendatangi PNM, mereka bisa langsung melakukan pengecekan pinjaman atas nama adiknya.
“Dicek dari KTP, ternyata datanya sama. Saya penasaran, saya cek KTP saya, ternyata saya juga punya utang. Pak RT yang bawa KTP istrinya juga cek, ternyata istri Pak RT juga punya utang. Terus ada beberapa KTP warga di HP (handphone) Pak RT, dicek ternyata juga punya utang,” kata Ima saat ditemui di rumahnya bersama sang suami, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: 400 Warga di Satu Desa di Garut Dituduh Berutang di PNM, Setengahnya Ternyata Dicatut
Sepulang dari kantor PNM, Ima bersama suami langsung menanyakan kepada tujuh warga tersebut yang ternyata tidak merasa berutang ke PNM.
Merasa ada yang tidak beres, Ima dan suami melaporkan masalah tersebut ke pemerintah desa hingga petugas dari PNM turun ke desanya.
Disebutkan Ima dan lima tetangganya yang dianggap memiliki utang berada dalam satu kelompok yang diketuai seorang warga Desa Sukabakti, bersama dengan ratusan ibu-ibu lainnya di Desa Sukabakti.
“Setelah dicek, ternyata semua (407 orang) korban tidak pernah berutang ke PNM,” katanya.
Ima menuturkan, dari riwayat kredit yang tercatat di PNM, dia telah mencairkan uang pinjaman sebesar Rp 2 juta sejak Oktober 2022.
Baca juga: Ratusan Warga Garut Diduga Terjerat Utang Pinjaman Fiktif, Polisi Selidiki dan Buka Posko Pengaduan
Namun, baru satu bulan ini menunggak dengan jumlah utang tersisa sebesar Rp 850.000.
“Beda-beda, ada yang baru bulan kemarin cair, tapi nilai pinjamannya rata-rata Rp 2 juta. Sisanya yang belum dibayar juga berbeda-beda,” kata Ima.
Cicilan utang dari data PNM nilainya bisa Rp 7 juta per hari. Ima menduga, sebelumnya cicilan ke PNM lancar hingga satu bulan ke belakang macet dan petugas mendatangi warga yang tercatat meminjam.
Ima sempat menanyakan mekanisme pencairan pinjaman dari PNM yang ternyata harus disertai foto penerima. Saat dicek, foto yang penerima di data bukanlah Ima.
“Ada fotonya, tapi bukan foto saya karena saat pencairan syaratnya tidak pakai KTP asli, pakai surat keterangan (suket). Setelah dicek ke dinas capil, suket-nya palsu semua,” katanya.
Menurutnya, PNM sudah membuka posko pengaduan di kantor desa.
“Nanti di-cross check lagi katanya mana yang benar-benar korban, mana yang benar-benar pinjam. Nanti diverifikasi lagi, kalau jumlah peminjam sebenarnya ada 500 orang lebih,” katanya.
Baca juga: Merasa Tak Pernah Berutang, 100 Warga Garut Tiba-tiba Ditagih Lembaga Pembiayaan
Sinta, salah satu warga yang menjadi korban juga tak tahu tiba-tina memiliki utang yang tak pernah ia ajukan.
Dia menduga, ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan data pribadi warga.
“Ada 560 KK yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan orang itu saya tidak tahu,” tutur Sinta.
Pinjaman fiktif itu berjumlah ratusan ribu hingga Rp 2 juta, menyasar warga di enam rukun warga (RW).
"Ya memang betul banyak warga, yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke desa ada 407 orang," ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (18/7/2023).
Ia menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban.
Baca juga: Alasan Garut Dipilih Sebagai Tempat Kumpul Asep Sedunia
Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan utang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan.
"Kan ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (datanya bocor)," ungkapnya.
Corporate Secretary PT PNM L Dodot Patria Ary mengatakan jika melihat besarnya jumlah warga yang namanya dicatut, ada potensi oknum yang bermain.
Indikasi ini tercium karena efek pandemi dua tahun lalu, PNM mempercayakan proses peminjaman kepada ketua kelompok.
Ketua kelompok membantu proses administrasi karena selama pandemi, petugas tidak bisa turun ke desa.
"Ada beberapa hal yang coba kita dalami lebih lanjut. Dua tahun lebih efek pandemi, kami coba memberikan kepercayaan kepada ketua kelompok, sehingga kita akan lebih jauh lagi melihat apakah ada peran-peran yang timbul baik dari pihak internal maupun eksternal,” katanya.
Baca juga: PNM Majukan Digitalisasi Sekolah dengan Membangun Ruang Pintar di Garut
“Memang mekanisme di kami grup landing, memberdayakan ketua kelompok untuk membantu anggotanya kelompoknya. Ini jadi pembelajaran bagi kami untuk pembenahan,” katanya.
Hasil investigasi dan verifikasi secara keseluruhan akan menjadi bahan untuk menentukan apakah PNM akan menempuh proses hukum atau tidak.
Dodot mengatakan, selain uang, kerugian yang pasti adalah reputasi perusahaan.
Kasus tersebut saat ini didalami pihak kepolisian.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengatakan, pihaknya membuka dua posko pengaduan untuk memberikan kesempatan bagi korban maupun pihak yang dirugikan untuk melaporkan peristiwa serupa.
"Kami sudah melakukan pendalaman. Di Polsek (Tarogong Kidul) dan Polres juga sudah membuka posko pengaduan, kami buka juga di Polres," ujarnya saat diwawancarai awak media di kawasan Tarogong Kidul, Rabu (19/7/2023).
Ia menuturkan, meskipun masih dalam pendalaman, pihaknya menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sukabakti.
"Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini, namun kami tetap memastikan bahwa situasi disana tetap terjamin," ungkapnya.
AKBP Yonky menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban atau pihak yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut.
Nantinya, jika ada pihak yang melapor, maka kepolisian akan mempelajari kejadian yang merugikan ratusan warga Garut itu.
"Sampai dengan saat ini kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami, karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang sekiranya akan masuk," ucapnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Maulana Karang | Editor : David Oliver Purba), Tribun Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.