Corporate Secretary PT PNM L Dodot Patria Ary mengatakan jika melihat besarnya jumlah warga yang namanya dicatut, ada potensi oknum yang bermain.
Indikasi ini tercium karena efek pandemi dua tahun lalu, PNM mempercayakan proses peminjaman kepada ketua kelompok.
Ketua kelompok membantu proses administrasi karena selama pandemi, petugas tidak bisa turun ke desa.
"Ada beberapa hal yang coba kita dalami lebih lanjut. Dua tahun lebih efek pandemi, kami coba memberikan kepercayaan kepada ketua kelompok, sehingga kita akan lebih jauh lagi melihat apakah ada peran-peran yang timbul baik dari pihak internal maupun eksternal,” katanya.
Baca juga: PNM Majukan Digitalisasi Sekolah dengan Membangun Ruang Pintar di Garut
“Memang mekanisme di kami grup landing, memberdayakan ketua kelompok untuk membantu anggotanya kelompoknya. Ini jadi pembelajaran bagi kami untuk pembenahan,” katanya.
Hasil investigasi dan verifikasi secara keseluruhan akan menjadi bahan untuk menentukan apakah PNM akan menempuh proses hukum atau tidak.
Dodot mengatakan, selain uang, kerugian yang pasti adalah reputasi perusahaan.
Kasus tersebut saat ini didalami pihak kepolisian.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengatakan, pihaknya membuka dua posko pengaduan untuk memberikan kesempatan bagi korban maupun pihak yang dirugikan untuk melaporkan peristiwa serupa.
"Kami sudah melakukan pendalaman. Di Polsek (Tarogong Kidul) dan Polres juga sudah membuka posko pengaduan, kami buka juga di Polres," ujarnya saat diwawancarai awak media di kawasan Tarogong Kidul, Rabu (19/7/2023).
Ia menuturkan, meskipun masih dalam pendalaman, pihaknya menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sukabakti.
"Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini, namun kami tetap memastikan bahwa situasi disana tetap terjamin," ungkapnya.
AKBP Yonky menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban atau pihak yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut.
Nantinya, jika ada pihak yang melapor, maka kepolisian akan mempelajari kejadian yang merugikan ratusan warga Garut itu.
"Sampai dengan saat ini kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami, karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang sekiranya akan masuk," ucapnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Maulana Karang | Editor : David Oliver Purba), Tribun Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.