Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Temukan Bukti, Polisi Lepas Pemred Media Lokal Lampung yang Diduga Pesta Narkoba

Kompas.com - 17/07/2023, 18:35 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Satnarkoba Polresta Bandar Lampung tidak memperpanjang kasus dugaan pesta narkoba yang menyeret salah satu pemimpin redaksi (pemred) media lokal di Lampung.

Kepala Satnarkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Gigih A Putranto membenarkan pihaknya tidak menaikkan status kasus terhadap SD dan rekannya berinisial YP.

Keduanya ditangkap aparat kepolisian saat hendak mengungkap pencurian ponsel yang dilakukan oleh AR, istri dari SD.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kita tidak bisa menaikkan (status) ke penyidikan karena tidak ditemukan barang bukti (narkoba)," kata Gigih ditemui di ruangannya, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Tangkap Pencuri, Polisi Lampung Pergoki Pemred Media Lokal Pesta Sabu

Gigih mengklaim barang bukti yang ditemukan hanya berupa tiga bong (alat hisap) dan tiga plastik klip bekas pakai.

Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi juga tidak ditemukan bukti yang mengarah bahwa pada saat itu sedang ada pesta narkoba.

Polisi kemudian menyimpulkan dari hasil gelar perkara tersebut kasus itu tidak dinaikkan ke penyidikan untuk tindak pidana narkoba.

Namun penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh para pelaku tetap diteruskan dengan melakukan asasmen ke Badan Narkotika Provinsi (BNP) Lampung.

"Kita asasmen ke BNP untuk penyalahgunaan narkoba agar direhabilitasi," kata Gigih.

Baca juga: 3 Oknum Wartawan Peras ASN Jadi Tersangka, Polisi: Kasus Ini Bukan Sengketa Pers, Murni Tindak Pidana

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan pihaknya menangkap tiga orang dalam penggerebekan pada pekan lalu itu.

"Benar, kita amankan tiga orang dalam upaya penangkapan pelaku tindak pidana," kata Dennis di Bandar Lampung, Senin (17/7/2023) siang.

Dennis juga membenarkan satu orang yang diamankan berprofesi sebagai wartawan dengan jabatan pemred di salah satu media lokal di Lampung.

Dennis mengungkapkan kasus narkoba ini terungkap secara tidak sengaja karena sebenarnya Satreskrim Polresta Bandar Lampung hendak menangkap AR.

AR ini adalah pelaku pencurian dengan pemberatan dan merupakan istri dari SD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com