KENDARI, KOMPAS.com - Tiga remaja yang menyeret anjing di jalan dalam Kota Kendari akhirnya menyerahkan diri ke kantor Polresta Kendari, pada Senin (17/7/2023).
Sebelumnya, viral, video di media sosial memperlihatkan sekelompok remaja dengan menggunakan motor menyeret anjing dengan posisi kepala menyentuh aspal di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Minggu ( 16/7/2023) dini hari.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Fathurrahman mengungkapkan, bahwa ketiga remaja itu telah menyerahkan diri ke polresta untuk melakukan klarifikasi terkait aksi yang mereka lakukan sehingga menjadi viral di media sosial.
Tiga remaja yang merupakan siswa SMA di Kota Kendari itu saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca juga: 11 Orang di Gunungkidul Digigit Anjing
"Ketiga remaja masih di bawah umur ini datang ke Polresta Kendari untuk mengklarifikasi aksinya. Kepada penyidik, mereka mengaku iseng menyeret hewan (anjing), dan salah satu pelaku merekam aksi itu lalu satu jam kemudian di-posting di media sosial story WA-nya sehingga jadi video viral," ungkap Eka, dalam keterangan persnya, pada Senin (17/7/2023).
Ia mengatakan, kronologis penganiayaan berawal saat ketiga pelaku berboncengan mengunakan dua motor.
Di jalan Jenderal Ahmad Yani mereka melihat anjing yang sedang tergeletak di tengah jalan, lalu salah pelaku turun untuk memindahkan anjing ke pinggir jalan.
Namun, salah seorang pelaku malah menyeret hewan tersebut kemudian satu pelaku mengambil gambar aksi tersebut.
Kapolresta Kendari menambahkan, pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian, namun hewan tersebut sudah tidak ada di TKP.