Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lakukan Penganiayaan, Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang Dipenjarakan Ibu Kandung

Kompas.com - 06/07/2023, 23:00 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mantan istri Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi berinisial MI (45) dipenjarakan oleh ibu kandungnya.

MI dilaporkan oleh ibu kandungnya berinsial RH (65) ke Polresta Serang Kota, karena diduga telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan pada 22 Desember 2022 lalu.

Akibat perbuatan MI, RH mengalami luka terbuka pada pergelangan tangan, memar pada lengan kanan dan kiri, hingga dilakukan perawatan di RS Bhayangkara Polda Banten.

Baca juga: Gadaikan Mobil untuk Beli Sabu, Anak Dipenjarakan Orangtua

Tak hanya MI, aksi penganiayaan dan pengeroyokan itu dilakukan bersama dengan anak buahnya, inisial MA (24) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus itu diketahui setelah penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melimpahkan tersangka dan barang bukti atau tahap dua ke Kejaksaan Negeri Serang. Kamis (6/7/2023).

Setelah dilakukan pelimpahan, jakwa memutuskan untuk menahan MI selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

"Perkaranya sudah P-21 (berkas perkara dinyatakan lengkap), (tersangka) dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang, Edwar kepada wartawan. Kamis.

Baca juga: Baru Bebas Penjara, Seorang Residivis Kasus Curas Kembali Dipenjarakan Adik Kandungnya

Edwar menjelaskan, keputusan dilakukan penahanan atas dasar untum kepentingan proses persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

“Biar proses sidangnya lancar, selain itu berdasarkan pasalnya  bisa dilakukan penahanan,” ujar Edwar.

Adapun pasal yang dijerat yakni Pasal 170 KUH Pidana tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com