Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bebas Penjara, Seorang Residivis Kasus Curas Kembali Dipenjarakan Adik Kandungnya

Kompas.com - 29/08/2022, 16:08 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang perempuan bernama Rosna (27), warga Jalan Pelabuhan, Nunukan, Kalimantan Utara, meminta polisi untuk kembali memenjarakan kakak kandungnya, AM (32), akibat mencuri dua unit handphone miliknya.

Karyawan honorer tersebut kecewa dengan perilaku saudara kandungnya, karena tidak bisa pulih dari kebiasaan buruknya.

"Baru saja bebas penjara beberapa bulan akibat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), AM kembali melakukan pencurian. Ia bahkan tega mencuri barang berharga milik adiknya," ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Tikam Korban hingga Tewas, 2 Residivis Serahkan Diri ke Polisi

Awalnya, Rosna mendatangi SPKT Polres Nunukan, membuat laporan kehilangan dua unit Hp, masing-masing, iPhone XS Max dan Samsung A02s yang diletakkan di atas meja dalam kamar.

Aksi pencurian dilakukan sekitar Rabu (24/8/2022), pukul 17.00 Wita, dengan kerugian materi diperkirakan senilai Rp 13.400.000.

"Saat kejadian, korban sedang memasak di dapur. Tidak ada orang lain selain kakak kandungnya. Pelaku memiliki catatan criminal, dia kami amankan pada 2019 lalu, dengan kasus Curas," jelasnya.

Polisi lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri dan bersembunyi di Kecamatan Sebatik Barat.

Saat diamankan, pelaku mengakui bahwa ia telah menggadaikan Hp Samsung A02s.

"Kami ambil Hp yang ia gadai, dan kita amankan. Sementara satu Hp lain, yang iPhone, dia bilang hilang. Kami masih melakukan pencarian," katanya lagi.

Meski pencurian dilakukan oleh kakak kandungnya, Rosna tetap bertekat untuk melanjutkan proses kasus tersebut.

Rosna mengaku, kakak kandungnya justru meresahkan dan jadi beban keluarganya.

"Ya bagaimana lagi, akhirnya kita proses kembali. Pelaku ini adalah pengangguran, ia mencuri untuk dijual, lalu hasilnya digunakan untuk judi online dan narkoba," lanjutnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, masing-masing, 1 unit Hp Samsung A02s beserta kotaknya.

Baca juga: Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah di Puncak Bogor, Kakek Residivis Ini Raup Untung Rp 315 juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-24 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-24 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com