www.kompas.com
Tersangka kasus Curas AM (32) yang merupakan residivis kasus yang sama, kembali diamankan Polres Nunukan. AM dipenjarakan adik kandungnya Rosna (27) karena mencuri dua unit hp untuk judi dan narkoba(Dok.Polres Nunukan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+