Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Ibu Kandung Rp 32 Juta, Pria Pengangguran Ini Dipenjarakan

Kompas.com - 02/02/2022, 14:08 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tidak punya kerjaan alias mengganggur membuat HN (21) nekat mencuri uang milik ibu kandungnya, di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Tak tanggung-tanggung, uang yang digasak pelaku dari ATM ibunya sebanyak Rp 32 juta.

"Pelaku HN ditangkap setelah dilaporkan ibu kandungnya ke Polsek Bagan Sinembah pada Minggu (23/1/2022). Pelaku seorang pemuda yang menganggur, mencuri uang milik ibu kandungnya sebanyak Rp 32 juta," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Perempuan Bawa Anak Curi Sepeda Motor karena Disuruh Suami, Telah Beraksi di 47 Tempat

Nurhadi menjelaskan, pelaku mengambil kartu ATM milik ibunya, Masriolom (50), di rumahnya di Kepenghulan Bagan Sinembah, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rohil.

Awalnya, pada Selasa (30/11/2021) lalu, korban pergi ke mengecek uang di BRI Link. Saldonya waktu itu Rp 30.229.858.

Lalu, pada Minggu (23/1/2022), korban pergi lagi ke BRI link untuk mengambil uang Rp 1 juta.

"Korban hendak mengambil uang, namun saldonya tinggal sekitar Rp 99.000," sebut Nurhadi.

Korban terkejut dan heran melihat sisa saldo di ATM-nya.

Keesokan harinya, korban pergi ke BANK BRI Cabang Bagan Batu untuk melihat rekening koran. Ternyata, uang yang ada direkening korban telah diambil orang lewat BRI Link.

Korban pergi mengecek ke BRI Link yang milik saksi M Irham yang tak jauh dari rumah korban.

Saksi kemudian menunjukkan foto orang yang mengambil uang tersebut, dan ternyata itu adalah anak kandung korban.

"Kemudian pelapor (korban) memberitahukan kepada saksi Rismawati (anak kandung pelapor). Selanjutnya pelapor bersama saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah," jelas Nurhadi.

Baca juga: Curi Kabel hingga AC di Rumah Orangtuanya untuk Beli Susu Anak, Pria Ini Dibebaskan Kejari Rohil

Pada Sabtu (29/1/2022), sekitar jam 11.00 WIB, korban memberitahukan keberadaan anaknya ke Polsek Bagan Sinembah.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu buah ATM dan rekening korban penarikan uang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri uang ibu kandungnya.

"Pelaku mengaku telah mengambil uang yang ada di rekening Bank BRI milik ibunya. Pelaku sebelumnya mengambil ATM ibunya di dalam tas yang tergantung di dalam kamar," kata Nurhadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku HN dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 367 KUHPidana, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com