SIKKA, KOMPAS.com - Tim Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) masih mengejar pemilik 2,5 ton karung pupuk berisi bahan peledak yang diamankan di Pulau Pemana, Kabupaten Sikka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Kombes Ariasandy menyebutkan, pemilik bahan peledak itu diketahui berinisial IS.
Baca juga: Polisi Amankan 2,5 Ton Pupuk Berisi Bahan Peledak di Pulau Pemana Sikka
"Saat kita mengamankan barang bukti, IS tidak berada di tempat dan diduga sudah melarikan diri," ujar Ariasandy, Selasa (4/7/2023).
Ariasandy menerangkan, IS diduga melanggar Pasal 22 juncto Pasal 73 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Berkelanjutan.
Baca juga: Sikka KLB Rabies, tetapi Sudah Sebulan Stok Vaksin HPR Kosong
Selain itu IS juga dijerat dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
"Hingga saat ini kepolisian sedang melakukan pengajaran terhadap IS," katanya.
Sebelumnya polisi berhasil mengamankan 2,5 ton karung pupuk berisi bahan peledak di Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, pada Sabtu 24 Juni 2023.
Diduga, barang tersebut digunakan sebagai bahan baku pembuatan bom ikan.
Karung pupuk itu disimpan di dalam dua buah bunker dan hendak didistribusi ke beberapa daerah di seputar NTT, seperti Adonara, Lamakera, Alor, Lembata, Rote, Semau, dan Ende.
Selain itu akan dikirim keluar NTT, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi khususnya di Pulau Selayar.
Baca juga: Nelayan di Sikka Ditangkap karena Memiliki Bahan Peledak untuk Tangkap Ikan
Hingga saat ini barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam kasus ini juga polisi mengamankan seorang nelayan asal Kabupaten Sikka berinisial AA (40) karena kedapatan memiliki bahan peledak.
Berdasarkan hasil pengembangan, aparat menemukan barang bukti berupa bahan pembuat bom ikan sebanyak 2,5 ton di sekitar Pulau Pemana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.