SIKKA, KOMPAS.com - Polisi menyita 2,5 ton pupuk berisi bahan peledak di Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan, pupuk tersebut digunakan sebagai bahan baku utama untuk membuat bom ikan.
"Ada 101 karung sekitar 2.489 kilogram pupuk berisi bahan peledak yang diamankan aparat di sekitar Pulau Pemana, Sikka pada 24 Juni 2023," ujar Ariasandy dalam keterangannya, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Ditangkap di Sekolah, Guru yang Racik Bahan Peledak Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Ariasandy menuturkan, pengungkapan kasus ini setelah polisi menangkap AA (40) nelayan asal Kabupaten Sikka karena kedapatan memiliki bahan peledak.
Pelaku ditangkap di pelabuhan penyeberangan Pante Palo, Kabupaten Flores Timur, pada Selasa (20/6/2023).
Dari tangan pelaku, aparat menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 11 batang detonator atau bahan peledak dalam kemasan, dua kantong kresek hitam berisikan pupuk kurang lebih dua kilogram.
Berdasarkan hasil pengembangan, aparat menemukan barang bukti berupa pupuk yang diduga sebagai bahan pembuat bom ikan sebanyak lebih 2,5 ton di seputar Pulau Pemana.
Baca juga: Nelayan di Sikka Ditangkap karena Memiliki Bahan Peledak untuk Tangkap Ikan
Pupuk itu disimpan di dalam dua buah bunker dan hendak didistribusi ke beberapa daerah di seputar NTT, seperti Adonara, Lamakera, Alor, Lembata, Rote, Semau, dan Ende.
Selain itu juga bakal dikirim keluar NTT, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi khususnya di pulau Selayar.
"Selanjutnya barang bukti diamankan di markas Polairud Sikka. Pelaku sudah kita identifikasi dan masih dalam upaya pengejaran," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.