PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang guru sekolah swasta berinisial MNM (26) ditangkap Satreskrim Polres Purworejo. Ia diciduk setelah kedapatan meracik dan menjual bahan peledak (mercon).
Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Fitri, Sat Reskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap perkara tindak pidana penjualan bahan peledak.
Baca juga: Perakit Petasan di Probolinggo Terkena Ledakan Mercon hingga Alami Luka Berat
"Tersangka diduga menguasai, membawa, menyimpan dan menyembunyikan sesuatu bahan peledak jenis obat petasan serta Petasan (Mercon) yang sudah jadi," kata Yuli pada Senin (17/4/2023).
Yuli menambahkan, pengungkapan perkara ini juga didasari atas partisipasi masyarakat. Sejumlah masyarakat resah atas beredarnya bahan peledak saat bulan puasa.
Sebelumnya kata Yuli, Satreskrim mendapatkan informasi tentang adanya orang yang menjual obat mercon di Dukuh Pendeng Kidul, Desa Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.
"Dari informasi tersebut, Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan rumah yang diduga menjual obat petasan dan bahan peledak lainnya," kata Yuli.
Setelah mengecek rumah terduga tempat peracikan mercon lanjut Yuli, ditemukan salah seorang yang berada di rumah tersebut. Orang itu kemudian dimintai keterangan dan akhirnya dapat menangkap tersangka MNN.
"Kemudian polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan obat mercon, sumbu dan peralatan lainnya," kata Yuli.
"Setelah mendapatkan informasi dari orang yang berada di TKP tersebut, Satreskrim langsung melakukan pennangkapan terhadap MNM (26), warga Dukuh Pendeng Kidul, Desa Tanjunganom," pungkas Yuli.
Baca juga: Detik-detik Petasan Rakitan Meledak di Probolinggo, Suaranya Terdengar Sampai Radius 5 Kilometer
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.