PEKANBARU, KOMPAS.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kampar menangkap satu orang pelaku pembunuhan, di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Pelaku berinisial J (17), yang membunuh seorang teman kerjanya, Nofrialdi (20) menggunakan sebilah pisau.
Namun, barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, sampai ini belum ditemukan.
Baca juga: 2 Warga Kuningan Disengat Tawon, Sarang Tawon Vespa Seukuran Galon Dievakuasi Damkar
Saat pencarian pisau ke dalam semak-semak, anggota Satreskrim Polres Kampar malah diserang koloni tawon.
Kejadian itu diceritakan oleh Kasatreskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi saat berbincang dengan Kompas.com, Minggu (16/4/2023) malam.
"Pelaku membuang barang bukti pisau ke dalam semak-semak. Setelah kami lakukan pencarian, tapi belum ditemukan," kata Aris.
Pada Minggu pagi, petugas kembali mencari barang bukti pisau ke dalam semak.
Namun, pada saat menerobos semak-semak, petugas malah diserang tawon yang membuat petugas harus mundur.
Baca juga: Ganasnya Tawon Gung di Boyolali, Sengat 3 Orang, 1 Tewas, 1 Opname
Kawanan tawon itu menyengat seorang petugas.
"Di lokasi ilalangnya cukup tinggi. Pada saat menerobos semak, ada gangguan tawon yang menghalangi pencarian barang bukti. Ada tawon yang bersarang rupanya di situ. Satu orang anggota terkena beberapa sengatan tawon di tangan. Kami pun keluar dari semak. Mungkin nanti kami lanjutkan pencarian kembali," cerita Aris.