Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Polisi Diserang Tawon Saat Cari Pisau Barang Bukti Pembunuhan di Semak-semak

Kompas.com - 17/04/2023, 04:21 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kampar menangkap satu orang pelaku pembunuhan, di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Pelaku berinisial J (17), yang membunuh seorang teman kerjanya, Nofrialdi (20) menggunakan sebilah pisau.

Namun, barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, sampai ini belum ditemukan.

Baca juga: 2 Warga Kuningan Disengat Tawon, Sarang Tawon Vespa Seukuran Galon Dievakuasi Damkar

Saat pencarian pisau ke dalam semak-semak, anggota Satreskrim Polres Kampar malah diserang koloni tawon.

Kejadian itu diceritakan oleh Kasatreskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi saat berbincang dengan Kompas.com, Minggu (16/4/2023) malam.

"Pelaku membuang barang bukti pisau ke dalam semak-semak. Setelah kami lakukan pencarian, tapi belum ditemukan," kata Aris.

Pada Minggu pagi, petugas kembali mencari barang bukti pisau ke dalam semak.

Namun, pada saat menerobos semak-semak, petugas malah diserang tawon yang membuat petugas harus mundur.

Baca juga: Ganasnya Tawon Gung di Boyolali, Sengat 3 Orang, 1 Tewas, 1 Opname

Kawanan tawon itu menyengat seorang petugas.

"Di lokasi ilalangnya cukup tinggi. Pada saat menerobos semak, ada gangguan tawon yang menghalangi pencarian barang bukti. Ada tawon yang bersarang rupanya di situ. Satu orang anggota terkena beberapa sengatan tawon di tangan. Kami pun keluar dari semak. Mungkin nanti kami lanjutkan pencarian kembali," cerita Aris.

 

Sebagaimana diberitakan, polisi mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (15/4/2023) sore.

Pelaku ternyata masih anak-anak berinisial J (17), yang membunuh seorang teman kerjanya, Nofrialdi (20).

Pelaku ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar kurang dari 1x12 jam, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Baca juga: Kocaknya Gibran Sebut Skincare Istrinya Minyak Tawon, Selvi Ananda: Ya Panas

Kasatreskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi mengungkapkan, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati.

"Pelaku dan korban ini rekan kerja di tempat potong ayam. Jadi, pelaku ini sakit hati karena sering diejek korban kerjanya potong ayam," ungkap Aris saat diwawancarai Kompas.com, Minggu malam.

Lalu, pelaku mengajak korban berduel ke dalam semak-semak di Desa Rimbo Panjang.

Ternyata, pelaku sudah menyiapkan pisau dari rumah untuk membunuh korban.

"Pelaku menusuk korban tiga kali dan melukai leher korban hingga menyebabkan luka terbuka," kata Aris.

Baca juga: Kronologi Bocah 4 Tahun di Probolinggo Tewas Disengat Tawon Vespa

Aris menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari temuan mayat seorang lelaki di pinggir jalan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas memastikan korban tewas dibunuh.

Selanjutnya, anggota Satreskrim bersama Polsek Tambang dan dibantu tim Jatanras Polda Riau, melakukan penyelidikan.

"Alhamdulillah, kurang dari 1x12 jam pelaku berhasil kami tangkap. Rupanya pelaku ini masih anak di bawah umur," kata Aris.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku sempat berduel dengan korban.

Pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan menusuk serta menggorok korban hingga tewas.

Baca juga: Warga Sleman Tewas Diserang Tawon Vespa, Tubuh Korban Sempat Menggigil

Namun, petugas belum menemukan pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

"Pelaku membuang barang bukti pisau ke semak-semak yang dalam, jadi belum kami temukan. Saat ini masih dalam pencarian barang bukti pisau," kata Aris.

Ia menambahkan, pelaku saat ini ditahan di Polsek Tambang untuk diproses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com