Kepada penyidik, lanjut Adib Widayaka, AB mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian tersebut karena terdesak mahar perkawinannya.
"Dia rencananya akan melangsungkan akad nikah pada 5 Juli 2023," ungkapnya.
Selain AB, polisi juga menyita sisa uang hasil curiannya sebesar Rp190 juta lebih berikut sepeda motor yang digunakan pelaku.
Saat ini, AB mendekam di rumah tahanan (Rutan) Mapolsek Woha untuk proses hukum lebih lanjut.
"Setelah diamankan di Mako Polsek Woha, terduga mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak memenuhi mahar yang telah disepakati sebelumnya," kata Adib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.