Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdesak Mahar Kawin, Pria di Bima Bobol Brankas Pusat Perbelanjaan

Kompas.com - 03/07/2023, 14:35 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - AB (25), calon pengantin pria asal Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini mendekam di balik jeruji besi.

Dia ditangkap polisi lantaran diduga membobol brankas Bolly Dept Store dan membawa kabur uang sebesar Rp 208 juta lebih.

AB melakukan aksi kejahatan itu karena terdesak kebutuhan mahar perkawinan yang diminta mertuanya.

"Pelaku pencurian tersebut diamankan di kediaman calon mertuanya di Desa Barlau, Kecamatan Monta," kata Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Biduan Dangdut di Bima Meninggal Usai Minum Teh Kemasan yang Diberi Orang Tak Dikenal

Adib Widayaka menjelaskan, AB membobol brangkas pusat perbelanjaan pada Selasa (28/6/2023) sekitar pukul 00.30 Wita.

Dalam aksinya, AB masuk melalui pintu umum Bolly Dept Store menuju lantai dua sekitar pukul 21.00 Wita.

Dia kemudian mengendap dengan bersembunyi di antara gantungan pakaian untuk menunggu toko tutup dan semua karyawan pulang.

Baca juga: Bus Bima Permai Terbakar di Terminal Sumer Payung Sumbawa

Melihat situasi toko sudah sepi, AB lantas beraksi dengan masuk ke kamar mandi karyawan lalu memanjat dinding menuju ruang administrasi toko yang letaknya bersebelahan dengan ruang direktur Bolly Dept Store.

Setelah menggasak uang dari brangkas sebesar Rp 208 juta lebih, pelaku kemudian keluar melalui pipa air.

"Pelaku ini merupakan mantan karyawan Bolly, sehingga menguasai celah untuk masuk dan keluar saat melakukan pencurian," ujarnya.

Mendapat laporan adanya pembobolan brangkas Bolly Dept Store, anggota Polsek Woha kemudian turun melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap AB di rumah calon mertuanya pada Rabu (29/6/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Regional
Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Regional
Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Regional
Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Regional
Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan 'Debt Collector' di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan "Debt Collector" di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Regional
Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi 'Online', Server Ada di Luar Negeri

Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi "Online", Server Ada di Luar Negeri

Regional
Buruh Asal Magelang Ditangkap Polisi Hendak Mencuri di Toko Kelontong, Tak Punya Uang Belikan Sepatu Anaknya

Buruh Asal Magelang Ditangkap Polisi Hendak Mencuri di Toko Kelontong, Tak Punya Uang Belikan Sepatu Anaknya

Regional
Kronologi Remaja di Batam Aniaya Ibu Pakai Pisau, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Kronologi Remaja di Batam Aniaya Ibu Pakai Pisau, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Regional
Dendam Adik Diperkosa dan Dibunuh 6 Tahun Silam, Seorang Pemuda Bakar Rumah Pelaku

Dendam Adik Diperkosa dan Dibunuh 6 Tahun Silam, Seorang Pemuda Bakar Rumah Pelaku

Regional
2 Tahun Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Banten Raup 41 Juta

2 Tahun Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Banten Raup 41 Juta

Regional
PPDB SD Kota Semarang Ditutup, Sejumlah Sekolah Masih Kekurangan Murid

PPDB SD Kota Semarang Ditutup, Sejumlah Sekolah Masih Kekurangan Murid

Regional
Pria di Bogor Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Berawal dari Laporan KDRT

Pria di Bogor Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Berawal dari Laporan KDRT

Regional
Muhammadiyah Jateng Ikut Tarik Uang Rp 800 Miliar dari BSI, Ini Penjelasan Pengurus

Muhammadiyah Jateng Ikut Tarik Uang Rp 800 Miliar dari BSI, Ini Penjelasan Pengurus

Regional
Bebasnya Kampung Ampay Bandar Lampung, Beli Narkoba Bak Beli Kacang di Warung

Bebasnya Kampung Ampay Bandar Lampung, Beli Narkoba Bak Beli Kacang di Warung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com