Pasalnya, hal itu tidak pernah dibahas terlebih dahulu secara internal.
“Satu saja pelu diketahui, tugas wali kota menyeluruh satu Kota Batam ini, tugas wakil membantu wali kota. Tugas yang saya berikan ke wakil itulah yang harus dilaksanakan, jika tidak, tidak,” ungkap Rudi.
“Tapi dalam undang-undang ada tiga atau empat menjadi kewenangan dia, salah satunya mengentas kemiskinan, kedua inspektorat, itu dibawa koordinasi dia. Untuk tugas selain itu kalau saya berikan, kalau tidak, berarti tidak ada kerja tambahan itu,” tambah Rudi.
Baca juga: Ratusan Orangtua di Batam Mengeluh Anak Mereka Belum Dapat Sekolah, Ini Penyebabnya
Rudi pun menyayangkan Amsakar yang menyampaikan masalah lewat media sosial. Jika ingin kerja tambahan, Rudi berharap Amsakar menghadap kepadanya.
“Kalau ingin kerja dari saya, maaf datanglah ke kantor, ngadap saya, minta kerja ke saya, clear sebetulnya. Tapi kalau beliau tidak pernah minta kerja ke saya, saya mau ngasi, maaf orangnya tidak ada. Takut nanti ada undangan lain tidak, dia tidak ada, dia tidak hadir, maka saya kasi asisten, kepala dinas,” terang Rudi.
Untuk itu Rudi berharap agar Wakil Wali Kota Batam masuk kantor agar hal ini bisa didudukan bersama.
“Jadi kalian bisa artikan sendiri, yang jelas saya hanya saran beliau masuk kantor, kita dudukan,” pungkas Rudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.