KEEEROM, KOMPAS.com- Tren kasus narkotika di Kabupaten Keerom terus mengalami peningkatan hingga bulan Mei 2023.
Dari data yang dihimpun Kompas.com terdapat 16 kasus narkotika dengan temuan barang bukti sebesar 3 kilogram ganja.
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Keerom Papua
Kapolres Jayapura, AKBP Christian Aer mengungkapkan bahwa kasus hingga bulan Mei 2023 terdapat 16 kasus dengan jumlah tersangka 16 orang.
“Barang bukti (BB) sekitar 3 kilogram di tahun 2023 per bulan Mei,” ungkapnya kepada wartawan, usai menghadiri peringatan Hari Narkoba Internasional yang berlangsung di Swakarsa, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Alasan Jaksa Tahan Eks Plt Kadis PUPR Keerom Papua yang Terjerat Korupsi
Menurutnya kasus narkotika di Keerom ibarat fenomena gunung es.
Oleh karena itu, kata Christian, pihaknya saat ini fokus menyosialisasikan mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat.
Apalagi wilayah Keerom yang cukup luas dengan sebaran anggota TNI-Polri yang terbatas.
“Yang pertama adalah kesadaran dari masyarakat itu sendiri. Mereka tahu tanah Papua adalah tanah diberkati, maka orang-orangnya juga harus bekerja dengan baik dan jangan menggunakan miras dan ganja,” ujarnya.
Christian menyatakan, narkoba jenis ganja ini kebanyakan disuplai dari wilayah Papua Nugini dan biasanya digunakan di wilayah Keerom.
“Dari data yang kita himpun, terkait penyebaran narkoba jenis ganja ini kebanyakan di wilayah Waris dan Arso Timur yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Keerom, Piter Gusbager menyampaikan, sampai dengan bulan Mei ini, Polres Jayapura mencatat ada 16 kasus narkoba.
“Kita khawatir tahun ini bisa ada peningkatan, terkait kasus narkoba jenis ganja,” ujarnya.
Dia cemas, Keerom menjadi salah satu daerah yang digunakan untuk mengedarkan narkoba jenis ganja. Oleh karena itu, semua elemen diminta berpartisipasi menyelesaikan persoalan tersebut.
“Media juga harus mampu mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. Hari ini mungkin orang merasa senang mendapatkan uang, karena jual ganja, tetapi bahayanya adalah dapat memutus mata rantai generasi di Kabupaten Keerom,” ujar Piter.
Piter menyatakan, kasus narkoba tahun 2022 adalah 36 kasus.
Di tahun 2023 hingga bulan Mei mencapai 16 kasus.
“Kita harus bergerak bersama-sama, untuk memberantas narkoba, khususnya di Kabupaten Keerom,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.