JAYAPURA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jayapura menahan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Keerom, Papua, berinisial YROG, atas dugaan kasus korupsi pembangunan jalan Tepanma-Towe Hitam.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Alexander Sinuraya mengatakan, dari hasil penyidikan diketahui bahwa ada temuan di lapangan yang tidak sesuai dengan laporan pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2018 tersebut.
"Ada kekurangan volume pekerjaan pembangunan jalan Tapanma-Towe Hitam yang merupakan salah satu wilayah pedalaman di Keerom," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Perjalanan Dinas, Mantan Sekda Maluku Barat Daya Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara
Menurut dia, laporan dugaan kerugian negara dalam pekerjaaan tersebut diketahui berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Keerom.
Alexander menyebut jumlah kerugian negara mencapai Rp 4,689 miliar dan saat ini tersangka ditahan di Lapas Abepura.
"Rencana waktu dan tempat penahanan yaitu pada tanggal 11 April 2023 betempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II a Jayapura di Abepura untuk 20 hari," kata dia.
Baca juga: Satgas Yonif 132/BS Amankan 28 Butir Amunisi yang Ditemukan Warga di Keerom Papua
Atas dugaan tersebut, tersangka YROG dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Proyek pembangunan jalan Tepanma-Towe Hitam berlangsung pada tahun anggaran 2018 dengan nilai pekerjaan mencapai Rp 40 miliar.
Distrik Towe Hitam merupakan wilayah pelosok Kabupaten Keerom yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.