"Jadi, bukan hanya itu (mahar), tapi baju partai yang disablon ternyata semua atas nama pribadi yang bersangkutan. Padahal baju dari DPP itu ada 300 lembar untuk dibagikan DPC se Palembang, tapi tidak dibagikan hanya pada pribadi Toni, " kata Dedi.
Lalu secara administrasi, DPD PSI Palembang nyatanya tidak memiliki kantor hampir 4 tahun dipimpin Toni.
"Nah, secara administrasi kepartaian harusnya mereka sudah menyiapkan dari awal, tapi nyatanya empat tahun belum ada, " paparnya.
Kemudian, dana verifikasi partai sebesar Rp 16 juta tidak dibagikan dan dikomunikasikan dengan DPC se Palembang.
"Nah, dalam pengumpulan mahar Bacaleg diminta dana Rp 5 juta, dimana keterangan Rp 2 juta untuk KPU, dan sisanya untuk dana kampanye. Ini jelas di luar AD ART partai sehingga ada tindakan tegas, " paparnya.
Baca juga: Pria di Palembang Bakar Rumah Sendiri, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Selain itu, kepengurusan DPD PSI Palembang yang dipimpin Toni, tidak pernah berkomunikasi dengan DPW dan cenderung arogan, padahal jelas dari struktur partai DPD ada dibawah naungan DPW.
"Selama ini DPW, DPD dan DPC dak pernah komunikasi dan koordinasi. Mereka menganggap tidak harus tunduk dengan DPW, karena mereka merasa sudah duluan dibentuk dibanding DPW, " tegasnya.
Pemecatan Toni dilakukan pada 9 Juni 2023 dan SK kedua pada 16 Juni 2023 menunjuk kepengurusan baru dengan dinahkodai Dedi sebagai ketua, Sekretaris Heri dan Bendahara Yuliana Veronika Raja Guk Guk.
Dedi sendiri mengaku, meski ada gejolak kepemimpinan di DPD PSI Palembang iya yakin hal ini tidak berpengaruh banyak terhadap pencalegan yang ada, mengingat hampir 70 persen Bacaleg yang didaftarkan di KPU, tetap bersedia melanjutkan.
"Kalau ada yang nyebarang partai menyilahkannya, tapi InsyaAllah penggantinya sudah siap, dan kita targetkan empat kursi nantinya di dapat di DPRD Palembang pada Pemilu 2024," pungkasnya.
Baca juga: Gagal Menyalip, Ibu dan Anak Tewas Terlindas Truk di Palembang
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sumsel Hermanto mengatakan siapapun kader PSI yang melakukan pelanggaran serupa, pastinya ada tindakan tegas dari partai, dan pengambil keputusan ada di DPP.
"Salah satu pelanggaran dia itulah, dan PSI bukan ngomong saja tapi ada ketegasan. Pastinya di PSI tidak ada mahar sekali baik Bacaleg dan pilkada. Siapapun yang lakukan itu akan disingkirkan, termasuk saya juga jika melakukan pelanggaran serupa akan disingkirkan " tegasnya
Ia mengatakan DPP PSI hanya memecat Ketua yang telah melakukan pelanggaran. Namun sejumlah pengurus lainnya juga mengalami pergantian karena tak mau lagi bergabung.
"Memang yang dipecat pertama Toni karena pelanggaran tadi, dan konfirmasi ke wakil- wakil, sekretaris dan bendahara meminta ketersediaan tetap jadi pengurus tapi mereka menolak, sehingga diganti dengan pengurus baru, ' tandasnya.
Disisi lain, untuk Bacaleg yang didaftarkan ke KPU sebelumnya, Hermanto memastikan mereka tetap berlaku dan akan dilakukan perombakan bagi mereka yang mundur.
Baca juga: Remaja di Palembang Aniaya Ibu Kandungnya dengan Obeng, Pelaku Kesal Korban Menikah Lagi