Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPD PSI Palembang Dipecat karena Diduga Minta Mahar ke Bacaleg

Kompas.com - 22/06/2023, 21:08 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Palembang, Sumatera Selatan, Toni, dipecat karena telah meminta mahar kepada para bakal calon legislatif (bacaleg).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sumsel, Hermanto mengatakan, apa yang dilakukan Toni bertentangan dengan aturan PSI yang tidak menetapkan uang mahar bagi para bacaleg mereka.

Baca juga: Kasus Penipuan Eks Kapolsek di Cirebon Tetap Berjalan meski Uang Tukang Bubur Dikembalikan

“Kesalahannya memungut biaya ke bacaleg dengan kisaran Rp 5 juta per orang sebagai jaminan dicalonkan. Bukti-bukti transfer, pernyataan sikap, dan live orang yang dipungut kita ada. Modusnya dengan mengancam akan dicoret dari pendaftaran,” ungkap Hermanto, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Jadi Bacaleg PSI, Badai Eks Kerispatih Blusukan ke Pasar dan Temui Seniman Bekasi

Hermanto mengatakan, PSI awalnya hanya memecat Toni dan tetap mempertahankan para pengurus DPD PSI Kota Palembang lainnya, mulai dari wakil, sekretaris, dan bendahara.

"Tapi mereka menolak sehingga diganti dengan pengurus baru," ujarnya.

Sementara, untuk bacaleg yang mundur, dari total 36 orang, hanya tersisa 17 orang. Sehingga, PSI nantinya akan menyiapkan bacaleg pengganti.

"Bacaleg tetap kita tunggu satu minggu ke depan. Mereka sudah diberikan surat dan diminta menyerahkan data berkas bacalegnya. Dari sekitar 36 bacaleg yang ada, ternyata 17 masih bertahan bacalegnya dan kita siapkan penggantinya," ungkapnya.

Toni enggan berkomentar

Sementara, Toni menolak berkomentar lebih jauh terkait alasan dirinya dipecat.

Menurut Toni, dia dan seluruh pengurus DPD Partai PSI Palembang mengundurkan diri dari PSI karena tak lagi sejalan.

"Kalau itu (pemecatan) saya no comment, tapi nanti lihat saja karena kan seluruh caleg justru malah cabut berkas kurang lebih 30 sampai 40 orang karena terus bertambah. Teman-teman menyayangkan sikap PSI yang menyebar fitnah,” kata Toni, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (22/6/2023).

Toni mengaku bersama seluruh pengurus DPD PSI Kota Palembang telah mengundurkan diri sejak Rabu (21/6/2023), termasuk 40 bacaleg yang telah mendaftar ke KPU.

"Kita tidak mau berargumen hal-hal yang tidak produktif karena nanti DPP lah yang akan meng-clear-kannya, karena yang jelas dari apa yang kita lakukan, bekerjalah lebih banyak dari pada kita kasih statemen ya," ujarnya.

Untuk diketahui, Toni yang berprofesi sebagai pengusaha, bergabung dengan PSI sejak 2017.

Awalnya menilai bahwa partai itu banyak diisi oleh anak muda serta memiliki idealis yang tinggi.

Namun, seiring berjalannya waktu, dia tidak menemukan lagi kecocokan sehingga mengundurkan diri.

“Kalau untuk (masuk) politik, sementara belum tahu, yang jelas dari selesaikan dulu masalah di PSI dulu deh, karena tanggung jawab ke teman dan keluarga, karena saya  dikira masih di PSI. Kemarin banyak sekali mengajak saudara, keluarga, menjadi kader PSI. Setelah saya keluar, mereka juga menarik diri,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com