Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Distributor Es Krim di Tegal Tahan Ijazah Mantan Karyawan, Kedua Pihak Akhirnya Berdamai

Kompas.com - 19/06/2023, 17:08 WIB
Tresno Setiadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Kasus serupa

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Minggu (18/6/2023), unggahan soal pegawai yang mengaku ijazahnya ditahan saat bekerja di sebuah perusahaan ramai dibahas di media sosial, Twitter.

Ijazah tersebut tidak kunjung dikembalikan setelah pegawai tersebut mengundurkan diri.

Namun, unggahan itu diduga terjadi di daerah lain atau bukan di Kota Tegal.

Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi mengatakan, pegawai yang mengalami kendala penahanan ijazah oleh perusahaan dan tidak kunjung dikembalikan bisa melapor ke Kemenaker.

"Bisa (lapor ke Kemenaker) di call center Kemnaker 1500630," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/6/2023) malam.

Anwar mengatakan, larangan penahanan ijazah oleh perusahaan memang tidak diatur dalam hukum ketenagakerjaan.

Baca juga: Perempuan Tewas dalam Karung di Marunda Dimakamkan di Kampung Halaman di Tegal

"UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan perubahannya maupun peraturan pelaksanaannya, memang tidak diatur soal larangan penahanan ijazah," kata Anwar.

Namun, apabila hal tersebut terjadi, Anwar menyarakan agar dibuat perjanjian hitam di atas putih antara pegawai dan perusahaan yang mengatur soal penahanan ijazah itu.

"Harusnya dituangkan dalam perjanjian kerja antara pengusaha dengan karyawan," ujarnya.

"Oleh karena ijazah tersebut merupakan milik pribadi seseorang, maka ketika akan diminta atau diserahkan kepada orang lain untuk suatu maksud, misalnya sebagai jaminan, diperlukan adanya persetujuan terlebih dahulu dari pemilik ijazah," sambungnya.

Di sisi lain, pegawai juga perlu mencermati secara rinci isi dari perjanjian kerja tersebut.

"Sedangkan bagi perusahaan, bila masa kerja pekerja sudah berakhir, ijazah tersebut seharusnya dikembalikan kepada pemiliknya," imbuh Anwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Regional
Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Regional
Menyoal Kasus Kematian Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orang Tua Buronan

Menyoal Kasus Kematian Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orang Tua Buronan

Regional
Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Regional
Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Regional
Tak Ada Kabar Sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungaran

Tak Ada Kabar Sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungaran

Regional
Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Regional
Soal 'Study Tour', ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Soal "Study Tour", ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Regional
Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Regional
Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Regional
Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Regional
Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com