Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Konservasi Penyu dan Dugong di Kalbar Terancam Tambang Pasir Kuarsa

Kompas.com - 18/06/2023, 09:42 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Untuk itu, Retra berharap pemerintah bisa mendorong perusahaan melakukan pengembangan usaha lain seperti bahari atau budidaya kelautan yang sejalan dengan wilayah konservasi.

"Kami tidak ada hak melarang, tetapi ada kewajiban memberikan pandangan sebagai pemerhati lingkungan, kalaupun pemerintah tetap memberi izin apa boleh buat yang penting dari awal kami sudah sampaikan potensi kerusakannya," ungkap Retra.

Masyarakat menolak

Masyarakat setempat, Zainudinmenolak aktivitas tambang di wilayah Pulau Gelam karena berdampak negatif bagi lingkungan hingga menimbulkan bencana bagi masyarakat.

"Pulau Gelam itu termasuk pulau penyanggah, kalau dibiarkan aktivitas pertambangan dikeruk hingga habis maka rusaklah lingkungan dan bukan tidak mungkin berdampak bencana yang korbannya adalah masyarakat bukan pengusaha," ungkap Zainudin.

Baca juga: Dua Bayi Beruang Madu Lahir Alami di Lembaga Konservasi Lampung, Paramedis: Jarang Terjadi

Zainudin mengeklaim, sebagian besar masyarakattidak akan setuju masuknya perusahaan meskipun sudah ada segelintir masyarakat yang mengaku mendukung perusahaan segera beroperasi.

"Mau itu referendum atau voting saya yakin masyarakat mayoritas tidak setuju, yang setuju ini hanya segelintir orang yang membuat kesan seolah semua masyarakat, padahal mereka itu punya kepentingan pribadi,” ucap Zainudin.

Perlu izin lingkungan

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kalbar Syarif Kamaruzaman menjelaskan, saat ini perusahaan masih sebatas izin eksplorasi dan sedang melakukan pemenuhan syarat izin lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar.

"Izin awal mereka itu dibuat di Jakarta, untuk peningkatan eksplorasi kewenangan di kami, hanya saja mereka harus melengkapi syarat-syaratnya terlebih dahulu termasuk pengurusan izin lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar," kata Kamaruzaman.

Baca juga: Kelahiran Bayi Gajah Way Kambas Yongki, Asa Baru Konservasi Gajah Sumatera

Kamaruzaman mengakubelum bersinggungan langsung dengan pihak perusahaan karena sampai saat ini perusahaan masih mau melengkapi persyaratan dasar.

 "Sekarang mereka lagi mengurus izin lingkungan, kalau izin lingkungan tidak ada maka kami tidak akan proses karena itu persyaratan dasar," tutup Kamaruzaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Regional
Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Regional
Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com