www.kompas.com
Kawasan konservasi Pulau Gelam, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga dicaplok izin pertambangan pasir kuarsa. Ketua Yayasan WeBe Konservasi Ketapang, Setra Kusumardana mengatakan, secara aturan tidak boleh ada aktivitas pertambangan di wilayah konservasi perairan daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.(Dok Warga)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+