KETAPANG, KOMPAS.com–Kawasan konservasi Pulau Gelam, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga masuk dalam daerah yang mendapat izin pertambangan pasir kuarsa.
Ketua Yayasan WeBe Konservasi Ketapang, Setra Kusumardana mengatakan, secara aturan tidak boleh ada aktivitas pertambangan di wilayah konservasi perairan daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Harusnya tidak boleh, karena wilayah tersebut terlebih dahulu ditetapkan sebagai konservasi sebelum ada izin usaha pertambangan (IUP),” kata Setra saat dihubungi, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Pantai Sukamade Banyuwangi, Bisa Lihat Penyu Bertelur pada Malam Hari
Sebagai informasi, Pulau Gelam seluas 28 kilometer persegi masuk kawasan konservasi perairan daerah berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: 91/KEPMEN-KP/2020 tentang Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kendawangan dan perairan sekitarnya.
Kemudian, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, tidak ada disebutkan bahwa pertambangan diperbolehkan, dan pemanfaatannya dibatasi hanya untuk konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budi daya laut, serta pariwisata.
“Penetapan wilayah sebagai konservasi tentu memberikan manfaat bagi masyarakat secara jangka panjang. Satu diantaranya mencari lokasi mencari ikan oleh masyarakat termasuk dari pulau Cempedak dan Bawal," sebut Retra.
"Kalau misalkan pertambangan masuk, tentu dalam bayangan kita tidak mungkin tidak berdampak pada lingkungan, meskipun mereka nambang didaratan pulau tapi akses keluar masuk tentu lewat laut tidak mungkin lewat udara, kalau itu terjadi maka dampak jangka panjang masyarakat yang akan merasakan," timpalnya.
Terlebih, lanjut Retra, kawasan Pulau Gelam dan sekitarnya merupakan tempat bertelurnya penyu dan tempat berkembang biak dugong.
"Kawasan sana sering dikunjungi wisatawan mancanegara yang setiap bulan melintas menggunakan kapal layar, kita khawatirkan jika aktivitas pertambangan tetap lanjut kemudian berdampak pada lingkungan tentu citra kita jelek dimata pihak luar," ucap Retra.