Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Diselundupkan, 18 Penyu Hijau Kembali Dilepasliarkan di Bali

Kompas.com - 18/05/2023, 12:41 WIB
Hasan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Sebanyak 18 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) dilepasliarkan di Perairan Banyuwedang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Kamis (18/5/2023).

Belasan ekor penyu tersebut merupakan sitaan kasus penyelundupan yang digagalkan oleh Polres Jembrana, pada Senin (15/5/2023) malam di Jalan Mayor Sugianyar, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Kepala BKSDA Bali, Agus Budi Santosa mengatakan, penyu-penyu itu kemudian dievakuasi ke Karamba Jaring Apung (KJA) di Kawasan Banyuwedang Taman Nasional Bali Barat dengan mempertimbangan kesejahteraan satwa.

"Jumlah penyu yang cukup banyak dan memerlukan penanganan dan fasiliats terdekat yang khusus dan memadai, yang memerlukan situasi dan kondisi tempat penampungan atau kolam yang mendekati alami," ujarnya, Kamis dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyeludupan 18 Penyu di Jembrana, Diduga Akan Dikirim ke Denpasar

Untuk mengurangi tingkat stres dari penyu-penyu tersebut, untuk sementara sebelum dilepasliarkan penyu ini dititipkan untuk dirawat di KJA Banyuwedang di kawasan TNBB.

"Terhadap 18 ekor Penyu Hijau ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan semuanya dinyatakan sehat," imbuh dia.

BKSDA Bali juga melakukan penandaan (tagging) untuk memantau keberadaan penyu-penyu itu.

"Setelah dilakukan tindakan-tindakan tersebut Penyu Hijau siap dilepasliarkan hari ini bersama-sama dengan Polres Jembrana, Taman Nasional Bali Barat dan instansi terkait," imbuhnya.

Kata dia, Penyu Hijau merupakan satwa laut jenis reptilia atau hewan melata yang dilindungi Undang-Undang, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Baca juga: Diselamatkan, 21 Penyu Hijau Hendak Dipotong untuk Santapan di Bali, Praktik Jual Beli sejak 1998

Juga Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi.

"Terdiri dari 17 ekor betina dan 1 ekor jantan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com