Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Menteri ESDM Dapat Kartu Merah dari Mahasiswa Saat Terima Anugerah Konservasi dari Unnes Semarang

Kompas.com - 09/06/2023, 17:27 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemberian gelar Anugerah Konservasi dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif diprotes oleh mahasiswa.

Kordinator Lapangan Aksi Mahasiswa Unnes, Adib Saifin Nu'man mengatakan, pemberian gelar anugerah konservasi seharusnya merujuk pada tokoh yang memperjuangkan kelestarian lingkungan dan tidak menjadi pelaku dari perusakan lingkungan.

"Sedangkan Kementerian ESDM dipimpin Arifin Tasrif merupakan Kementerian yang memberikan izin terhadap pembukaan konsesi pertambangan di Indonesia," jelasnya kepada Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Penjelasan PLN Soal Putus Aliran Listrik Warga Blitar Lalu Sambungkan Lagi Setelah Diprotes

Menurutnya, pembukaan konsesi pertambangan yang sampai sekarang masih dilakukan Kementerian ESDM membuktikan bahwa pemberian gelar anugerah konservasi kepada Arifin Tasrif adalah sebuah bentuk pengingkaran atas prinsip konservasi itu sendiri.

"Setidaknya merujuk pada laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat ada 10 juta hektare (ha) konsesi lahan pertambangan di Indonesia per Juli 2022," ujar dia.

Selain itu, dari data yang diungkap oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) pada tahun 2020 setidaknya terdapat 3.092 lubang tambang yang belum direklamasi di Indonesia.

"Padahal, proses reklamasi merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan tambang dan faktanya, pemerintah seakan tutup mata tanpa menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan tambang tersebut," imbuh dia.

Kekecewaan Adib semakin bertambah karena Arifin Tasrif membela kebijakan ekspor pasir laut yang dikeluarkan oleh Presiden, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

"Dalam pernyataannya, Arifin Tasrif berpendapat bahwa kebijakan ekspor pasir laut adalah untuk menjaga alur pelayaran dan peningkatan nilai ekonomi. Padahal kebijakan ekspor pasir laut beresiko merusak ekosistem pantai dan menimbulkan abrasi akibat adanya pengerukan sedimen pasir yang dilakukan," paparnya.

Baca juga: Diprotes Gibran karena Terpilih, Ketua Pengkot Taekwondo Solo Berstatus Saksi Kasus Pencabulan Anak

Secara kelembagaan Kementerian ESDM juga berperan besar dalam berbagai pengrusakan lingkungan di Jawa Tengah. Di Wadas, Kementerian ESDM lewat Surat Rekomendasi bernomor T-178/MB.04/DJB.M/2021 tertanggal 28 Juli 2021 yang memperbolehkan rencana pertambangan di Wadas tanpa izin pertambangan.

"Di Kendeng, ESDM memberikan Izin Usaha Pertambangan yang merusak lingkungan yang ada Pegunungan Kendeng. Padahal dalam dokumen KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) telah merekomendasikan adanya moratorium izin pertambangan," imbuh Adib.

Selain itu, di Pesisir Utara Jepara, Balong, ESDM juga banyak mengeluarkan izin usaha pertambangan pasir besi untuk para pengusha atau investor.

"Izin yang dikeluarkan ESDM jelas mengancam kedaulatan wilayah pesisir Jepara. Pertambangan pasir besi dapat menyebabkan abrasi, kerusakan ekosistem pesisir, dan lain sebagainya," ujar dia.

Maka dari itu, lanjutnya, pemberian anugerah konservasi oleh Unnes kepada Menteri ESDM selaku orang yang bertanggung jawab di Kementerian ESDM tidaklah layak.

"BEM KM memberikan kartu merah dan piagam penghargaan “Anugerah Perusak Konservasi” kepada Menteri ESDM dan ESDM secara kelembagaan," tegasnya.

Baca juga: Usai Diprotes Pejalan Kaki, Dubes AS Bersedia Bongkar Penutup Trotoar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com