Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Konservasi Penyu dan Dugong di Kalbar Terancam Tambang Pasir Kuarsa

Kompas.com - 18/06/2023, 09:42 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com–Kawasan konservasi Pulau Gelam, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga masuk dalam daerah yang mendapat izin pertambangan pasir kuarsa.

Ketua Yayasan WeBe Konservasi Ketapang, Setra Kusumardana mengatakan, secara aturan tidak boleh ada aktivitas pertambangan di wilayah konservasi perairan daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Harusnya tidak boleh, karena wilayah tersebut terlebih dahulu ditetapkan sebagai konservasi sebelum ada izin usaha pertambangan (IUP),” kata Setra saat dihubungi, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Pantai Sukamade Banyuwangi, Bisa Lihat Penyu Bertelur pada Malam Hari 

Sebagai informasi, Pulau Gelam seluas 28 kilometer persegi masuk kawasan konservasi perairan daerah berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: 91/KEPMEN-KP/2020 tentang Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kendawangan dan perairan sekitarnya.

Kemudian, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, tidak ada disebutkan bahwa pertambangan diperbolehkan, dan pemanfaatannya dibatasi hanya untuk konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budi daya laut, serta pariwisata.

“Penetapan wilayah sebagai konservasi tentu memberikan manfaat bagi masyarakat secara jangka panjang. Satu diantaranya mencari lokasi mencari ikan oleh masyarakat termasuk dari pulau Cempedak dan Bawal," sebut Retra.

"Kalau misalkan pertambangan masuk, tentu dalam bayangan kita tidak mungkin tidak berdampak pada lingkungan, meskipun mereka nambang didaratan pulau tapi akses keluar masuk tentu lewat laut tidak mungkin lewat udara, kalau itu terjadi maka dampak jangka panjang masyarakat yang akan merasakan," timpalnya.

Baca juga: Momen Menteri ESDM Dapat Kartu Merah dari Mahasiswa Saat Terima Anugerah Konservasi dari Unnes Semarang

Tempat penyu bertelur

Terlebih, lanjut Retra, kawasan Pulau Gelam dan sekitarnya merupakan tempat bertelurnya penyu dan tempat berkembang biak dugong.

"Kawasan sana sering dikunjungi wisatawan mancanegara yang setiap bulan melintas menggunakan kapal layar, kita khawatirkan jika aktivitas pertambangan tetap lanjut kemudian berdampak pada lingkungan tentu citra kita jelek dimata pihak luar," ucap Retra.

 

Untuk itu, Retra berharap pemerintah bisa mendorong perusahaan melakukan pengembangan usaha lain seperti bahari atau budidaya kelautan yang sejalan dengan wilayah konservasi.

"Kami tidak ada hak melarang, tetapi ada kewajiban memberikan pandangan sebagai pemerhati lingkungan, kalaupun pemerintah tetap memberi izin apa boleh buat yang penting dari awal kami sudah sampaikan potensi kerusakannya," ungkap Retra.

Masyarakat menolak

Masyarakat setempat, Zainudinmenolak aktivitas tambang di wilayah Pulau Gelam karena berdampak negatif bagi lingkungan hingga menimbulkan bencana bagi masyarakat.

"Pulau Gelam itu termasuk pulau penyanggah, kalau dibiarkan aktivitas pertambangan dikeruk hingga habis maka rusaklah lingkungan dan bukan tidak mungkin berdampak bencana yang korbannya adalah masyarakat bukan pengusaha," ungkap Zainudin.

Baca juga: Dua Bayi Beruang Madu Lahir Alami di Lembaga Konservasi Lampung, Paramedis: Jarang Terjadi

Zainudin mengeklaim, sebagian besar masyarakattidak akan setuju masuknya perusahaan meskipun sudah ada segelintir masyarakat yang mengaku mendukung perusahaan segera beroperasi.

"Mau itu referendum atau voting saya yakin masyarakat mayoritas tidak setuju, yang setuju ini hanya segelintir orang yang membuat kesan seolah semua masyarakat, padahal mereka itu punya kepentingan pribadi,” ucap Zainudin.

Perlu izin lingkungan

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kalbar Syarif Kamaruzaman menjelaskan, saat ini perusahaan masih sebatas izin eksplorasi dan sedang melakukan pemenuhan syarat izin lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar.

"Izin awal mereka itu dibuat di Jakarta, untuk peningkatan eksplorasi kewenangan di kami, hanya saja mereka harus melengkapi syarat-syaratnya terlebih dahulu termasuk pengurusan izin lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar," kata Kamaruzaman.

Baca juga: Kelahiran Bayi Gajah Way Kambas Yongki, Asa Baru Konservasi Gajah Sumatera

Kamaruzaman mengakubelum bersinggungan langsung dengan pihak perusahaan karena sampai saat ini perusahaan masih mau melengkapi persyaratan dasar.

 "Sekarang mereka lagi mengurus izin lingkungan, kalau izin lingkungan tidak ada maka kami tidak akan proses karena itu persyaratan dasar," tutup Kamaruzaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Longsor di Kelok 9, Akses Sumbar-Riau Sempat Tertutup 8 Jam

Longsor di Kelok 9, Akses Sumbar-Riau Sempat Tertutup 8 Jam

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Subang, Sopir Bus Sebut Rem Tak Berfungsi | Korban Banjir Nunukan Tidur Bawa Parang untuk Usir Buaya

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Subang, Sopir Bus Sebut Rem Tak Berfungsi | Korban Banjir Nunukan Tidur Bawa Parang untuk Usir Buaya

Regional
Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Regional
Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Regional
Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Regional
Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Regional
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com