Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Leonora Else Siahay, Guru Bahasa Inggris yang Jadi Tempat Pencucian Uang Korupsi KONI Papua Barat

Kompas.com - 08/06/2023, 06:17 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Tersangka korupsi dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat, Leonora Elsa Siahay, merupakan guru bahasa Inggris yang mengajar di salah satu SMA di Kabupaten Manokwari.

Penyidik Tipikor Polda Papua Barat saat ini masih melakukan penggeledahan di rumah yang diduga milik Elsa Siahay di kawasan Sowi Marampa, Distrik Manokwari Selatan. Rumah tersebut dibangun dua sekitar dua tahun lalu.

"Kita tahu kalau yang tinggal di rumah ini itu Ibu Giru Bahasa Inggris di SMA," kata Ketua RT 02 RW 05 Sowi Tiga Marampa, Paulus Weyai, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat, Polisi Sita Aset dan Dokumen

Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Papua Barat mengamankan sejumlah dokumen di rumah mewah milik Leonora Siahay yang ditaksir senilai lebih dari Rp 900 juta.

"Ini untuk melakukan pengembangan terkait dengan tindak pidana pencucian uang TPPU," kata Kasubdit Tipikor AKBP Aris Dwi Cahyanto yang ditemui saat memimpin tim.

Leonora disebut sebagai penerima aktif dugaan tindak pidana pencucian uang TPPU dana hibah KONI Papua Barat

Saat tim Tipikor Polda berada di rumah Leonora, hanya terdapat seorang pekerja salon yang juga milik tersangka.

"Ya, Ibu keseharian mengajar sebagai Ibu Guru," kata Bella alias Rony Kirihiu.

Bella mengaku hanya ditugaskan menjaga rumah selain menjaga salon milik tersangka.

"Tadi karena kunci dibawa sama Ibu, jadi bapak polisi dorang dobrak pintu masuk, saya tidak bawa kunci," tutur Bella.

Selain rumah Leonora, penyidik juga sempat mendatangi kantor KONI Papua Barat dan rumah milik tersangka lain, yakni Alex Warmaer, Bendahara Umum KONI.

Terdapat tiga tersangka, yakni Leonora Else Siahay, Alex Warmaer, dan Daud Indou.

Baca juga: Satu Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat Diperiksa Polisi, Dua Lainnya Mangkir

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang TPPU dana hibah untuk KONI Papua Barat menimbulkan kerugian negara Rp 32,7 miliar dari total anggaran lebih dari Rp 224 miliar.

Penyidik menerapkan Pasal 2 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 dan rumusan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang TPPU.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Regional
Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Regional
Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Regional
Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Regional
Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Regional
Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Regional
Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Regional
Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB 'Nyerah' Saat Kena Serangan Balik

Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB "Nyerah" Saat Kena Serangan Balik

Regional
Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Regional
Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Regional
2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

Regional
Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Regional
Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com