BANYUMAS, KOMPAS.com - Sejumlah petugas jaga sel tahanan Polresta Banyumas, Jawa Tengah, menjalani pemeriksaan internal.
Hal itu menyusul kematian salah satu tahanan kasus curanmor berinisial OK (26), yang diduga akibat dianiaya sesama tahanan.
Baca juga: Polisi Akan Otopsi Tahanan yang Tewas Penuh Luka, Awalnya Sempat Disebut akibat Gagal Ginjal
"Sementara petugas jaga dilakukan pemeriksaan secara internal," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Agus mengatakan, sejauh ini ada empat petugas yang diperiksa. Mereka menjalani pemeriksaan oleh tim internal dari polresta.
Terkait kemungkinan adanya unsur kelalaian, Agus belum dapat memastikannya.
"Itu ada tim sendiri (yang menangani)," ujar Agus.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Agus mengatakan, ke depan akan melakukan evaluasi.
"Kami masih fokus melakukan pemeriksaan," kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 10 tahanan Polresta Banyumas sebagai tersangka penganiayaan terhadap tahanan lain berinisial OK (26) hingga tewas dengan luka di sekujur tubuh.
10 tersangka ini berinisial D, DW, AD, SA, YT, DA, lW, ZA, YA, IW. Mereka merupakan tahanan dengan kasus antara lain curanmor, curat dan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Kronologi Tahanan Polresta Banyumas Dianiaya Sesama Tahanan hingga Tewas Penuh Luka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.