BANYUMAS, KOMPAS.com - Tahanan kasus curnamor Polresta Banyumas, Jawa Tengah, berinisial OK (26) diduga tewas akibat dianiaya sesama tahanan.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menjelaskan, peristiwa itu bermula saat OK dimasukkan ke dalam sel tahanan, pada Kamis (18/5/2023) sore.
Baca juga: Ini Pemicu Penganiayaan Sesama Tahanan di Sel Polresta Banyumas yang Tewaskan 1 Orang
"Sekitar pukul 17.55 WIB OK masuk sel. Kemudian petugas jaga kembali ke meja piket. Kejadian tersebut (penganiayaan) setelah masuk sel," kata Agus kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Tak lama kemudian, petugas jaga mendengar suara keribuatan di dalam sel. Petugas lantas mengecek ke dalam sel dan mendapati OK dalam kondisi lemah.
"Kemudian dibawa keluar sekitar pukul 18.22 WIB dan dibawa ke rumah sakit, kondisinya lemah," ujar Agus.
Selanjutnya, OK mendapat perawatan di RSUD Margono Soekarjo selama dua minggu hingga akhirnya meninggal pada Jumat (2/6/2023).
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 10 tahanan Polresta Banyumas sebagai tersangka penganiayaan terhadap tahanan lain berinisial OK (26) hingga tewas dengan luka di sekujur tubuh.
10 tersangka ini berinisial D, DW, AD, SA, YT, DA, lW, ZA, YA, IW. Mereka merupakan tahanan dengan kasus antara lain curanmor, curat dan penyalahgunaan narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.