Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Dompu Rp 10 Miliar, Kejati NTB Masih Lengkapi Keterangan Saksi

Kompas.com - 29/06/2022, 19:03 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 10 miliar pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun anggaran 2018-2021 masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan meminta keterangan saksi-saksi untuk menaikkan perkara itu ke tingkat penyidikan.

Saksi yang sudah diperiksa mulai dari jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan KONI Pemerintah Kabupaten Dompu.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 10 Miliar, Mantan Ketua KONI Dompu Diperiksa

Saksi lain yang turut diperiksa yakni rekanan penerima serta mereka yang mengetahui aliran dana hibah tersebut.

"Kasus KONI masih berjalan, saat ini kita masih melengkapi keterangan saksi-saksi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputra saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp 10 Miliar, Kejati NTB Geledah 2 Kantor OPD di Dompu

Efrien mengatakan, penyidik belum bisa menyebutkan siapa saja saksi-saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dia khawatir, para pihak tersebut akan diarahkan untuk memberikan keterangan palsu oleh para calon tersangka.

"Kita belum bisa publish siapa yang akan dimintai keterangan lagi, karena khawatir orang-orang ini nanti disetir oleh calon tersangka," ujarnya.

Efrien mengatakan, saksi-saksi yang akan diperiksa itu termasuk dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang beberapa waktu lalu kantornya digeledah penyidik, seperti DPKAD dan Dikpora Kabupaten Dompu.

Disinggung tentang keberadaan sejumlah dokumen yang telah disita, Efrien mengaku belum bisa memastikan apakah di Kejati NTB atau Kejari Dompu.

"Saya belum konfirmasi soal itu, yang pasti dokumen itu masih kita amankan," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com