Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat Diperiksa Polisi, Dua Lainnya Mangkir

Kompas.com - 17/05/2023, 14:17 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat melakukan pemeriksaan terhadap LS, tersangka kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat pada Rabu (17/5/2023).

LS yang berjenis kelamin perempuan menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya di ruang penyidik sejak pukul 10.00 WIT.

Sementara, dua tersangka lainya, yakni DI dan AW yang merupakan pengurus KONI tidak hadir di Polda dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka.

"Hari ini dua tersangka tidak hadir karena alasan sakit, melalui kuasa hukum memastikan keduanya siap diperiksa Senin (pekan depan)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Tambubolon.

Baca juga: 3 Pengurus Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat

Sonny menyebut, hingga saat ini pemeriksaan terhadap tersangka LS masih terus berlangsung.

"Satu tersangka yang hadir ini masih dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Baca juga: Hari Terakhir Masa Jabatan, Paulus Waterpauw Dipanggil Kemendagri, Disebut Terima Perpanjangan SK Pj Gubernur Papua Barat

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara, terdapat Rp 32,7 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dari total anggaran yang dihibahkan oleh Pemprov Papua Barat sebesar Rp 227,465 miliar pada tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.

Selain tindak pidana korupsi, penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para tersangka.

"Tidak hanya tiga tersangka, kemungkinan ada tersangka lain," imbuhnya.

Pasal yang diterapkan dalam kasus itu yakni Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 dan rumusan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com