MANOKWARI KOMPAS.com- Tari-tarian adat, suara tambur, dan seruling mengiringi kedatangan sejumlah partai politik dan bakal calon anggota legislatif ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat di hari kedelapan pendaftaran, Senin (8/5/2023).
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Papua Barat dan Partai Ummat merupakan dua Partai Politik (Parpol) yang pertama mendaftar ke KPU Papua Barat.
Selain itu terdapat tiga bakal calon anggota DPD RI yang mendaftar, yakni Yance Simon Sabra, Abdullah Manaraay, serta Rudolf Antonius Tondok.
Baca juga: Pecah Telur, PKS Jadi yang Pertama Daftar Bacaleg ke KPU Banyumas
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan baru dua partai politik yang menyerahkan dokumen pendaftaran, yakni Partai Ummat dan PKS Papua Barat.
"Hingga hari ke delapan baru dua partai dari 18 Parpol yang mendaftar ke KPU, Partai Ummat yang pertama namun masih ada berkas yang harus dilengkapi sehingga dikembalikan, tetapi hari ini mereka langsung melengkapi berkas sehingga kita terima berkasnya," kata Paskalis Senin (8/5/2023).
Di hari yang sama, PKS Papua Barat datang untuk mendaftar.
"Kalau PKS kita langsung menerima berkas dan setelah dilakukan kroscek berkas dinyatakan lengkap," kata Paskalis.
Paskalis menyatakan, partai politik memang mengalami keterlambatan pendaftaran karena pengurusan administrasi di kepolisian dan pengadilan.
"Yang menjadi kendala sehingga parpol baru mendaftar yakni pengurusan di kepolisian dan pengadilan serta surat bebas narkoba," kata dia.
Sedangkan untuk kelompok DPD RI, sudah ada lima pendaftar.
"Sudah lima pendaftar dan berkasnya sudah kita terima untuk calon anggota DPD RI," ucapnya.
Baca juga: 50 Bakal Caleg dari PKS Daftar ke KPU Kuningan Naik Odong-odong
Ketua KPU meminta agar mereka segera mendaftar jika berkas sudah memenuhi untuk menghindari penumpukan saat pendaftaran di hari terakhir.
Ketua DPW PKS Papua Barat, Mugiyono mengatakan, partainya secara serentak di seluruh Indonesia mendaftarkan Caleg di semua tingkatan ke KPU.
"Di Papua Barat kita telah mendaftarkan Caleg, Alhamdulillah seluruh berkas kami telah diterima dan mendapat tanda terima dari KPU," kata Mugiyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.