Salin Artikel

Diiringi Tarian Adat, Parpol dan Caleg Datangi KPU Papua Barat untuk Mendaftar

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Papua Barat dan Partai Ummat merupakan dua Partai Politik (Parpol) yang pertama mendaftar ke KPU Papua Barat.

Selain itu terdapat tiga bakal calon anggota DPD RI yang mendaftar, yakni Yance Simon Sabra, Abdullah Manaraay, serta Rudolf Antonius Tondok.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan baru dua partai politik yang menyerahkan dokumen pendaftaran, yakni Partai Ummat dan PKS Papua Barat.

"Hingga hari ke delapan baru dua partai dari 18 Parpol yang mendaftar ke KPU, Partai Ummat yang pertama namun masih ada berkas yang harus dilengkapi sehingga dikembalikan, tetapi hari ini mereka langsung melengkapi berkas sehingga kita terima berkasnya," kata Paskalis Senin (8/5/2023).

Di hari yang sama, PKS Papua Barat datang untuk mendaftar.

"Kalau PKS kita langsung menerima berkas dan setelah dilakukan kroscek berkas dinyatakan lengkap," kata Paskalis.

Paskalis menyatakan, partai politik memang mengalami keterlambatan pendaftaran karena pengurusan administrasi di kepolisian dan pengadilan.

"Yang menjadi kendala sehingga parpol baru mendaftar yakni pengurusan di kepolisian dan pengadilan serta surat bebas narkoba," kata dia.

Sedangkan untuk kelompok DPD RI, sudah ada lima pendaftar.

"Sudah lima pendaftar dan berkasnya sudah kita terima untuk calon anggota DPD RI," ucapnya.

Ketua KPU meminta agar mereka segera mendaftar jika berkas sudah memenuhi untuk menghindari penumpukan saat pendaftaran di hari terakhir.

Ketua DPW PKS Papua Barat, Mugiyono mengatakan, partainya secara serentak di seluruh Indonesia mendaftarkan Caleg di semua tingkatan ke KPU.

"Di Papua Barat kita telah mendaftarkan Caleg, Alhamdulillah seluruh berkas kami telah diterima dan mendapat tanda terima dari KPU," kata Mugiyono.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/08/152052478/diiringi-tarian-adat-parpol-dan-caleg-datangi-kpu-papua-barat-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke