MANOKWARI, KOMPAS.com- Masa jabatan Paulus Waterpauw sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat berakhir hari ini, Jumat (12/5/2023).
Di hari yang sama, Paulus terbang ke Jakarta untuk bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diduga untuk menerima perpanjangan Surat Keputusan (SK) dirinya sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.
Baca juga: Paulus Waterpauw Lantik 3 Pelaksana Tugas Usai Kadispora dan Kadishub Tersandung Kasus Hukum
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Papua Barat, Helen Frinda Dewi membenarkan bahwa saat ini Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw sedang berada di Kementerian dalam Negeri.
"Iya benar Pak Penjabat Gubernur saat ini ada di Kemendagri," katanya melalui sambungan telepon, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: KEK Sorong Tak Optimal Tarik Investor, Ini Langkah Pemprov Papua Barat Daya
Mengenai perpanjangan SK, dibenarkan oleh Kepala Dinas Kominfo Papua Barat Frans Istia.
"Iya benar, dalam rangka menerima SK Perpanjangan masa jabatan, sesuai dengan berita yang ada," kata Frans melalui pesan singkat WhatApp.
Kompas.com juga menerima rilis tertulis mengenai perpanjangan SK Penjabat Gubernur Papua Barat. Dalam keterangan tertulis itu disebutkan bahwa Mendagri menyerahkan perpanjangan SK pada Paulus, Jumat (12/5/2023).
Setahun yang lalu tepatnya Kamis (12/5/2022), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Paulus Waterpauw yang merupakan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.
Kompas.com sudah berupaya menghubungi Paulus Waterpauw namun belum membuahkan hasil.
Sementara itu melansir pemberitaan Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pernah menegaskan bahwa masa jabatan Penjabat Gubernur maksimal satu tahun.
Tetapi masa jabatan itu bisa diperpanjang, dan dimungkinkan untuk orang yang sama.
"Sesuai undang-undang (UU) bahwa jabatan itu berlangsung paling lama satu tahun dan UU juta menyatakan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda," ujar Tito di Jakarta, medio 20222.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.