KOMPAS.com - Keluarga salah satu korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, tak kuasa menahan sukacita ketika mendengar Theodora Mayang (37), akan segera pulang ke Indonesia.
Menurut keluarga, Mayang akan dipulangkan pekan depan bersama 25 korban yang berhasil bebas dari sebuah perusahaan investasi bodong di wilayah konflik Myanmar.
"Kami dari pihak keluarga sudah mendapat kabar baik. Adik saya (Mayang) direncanakan pulang pekan depan tanggal 23. Semoga jadwalnya gak berubah," ujar Valeria Buring, kakak sepupu korban saat ditemui di kediamannya, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Disnaker Jabar: 12 Warga Jabar Jadi Korban TPPO di Myanmar
Selain itu, Valeria mengaku sudah berbicara langsung dengan adiknya itu melalui telepon.
"Kemarin Mayang telponan sama saya. Dia menyampaikan kondisinya bersama teman-temannya sekarang sudah aman. Mereka berada di KBRI Bangkok, sedang dilakukan skrining satu-satu sebelum dipulangkan," kata Valeria.
Baca juga: Melawan Sindikat TPPO, Migrant Care Soroti soal Restitusi bagi Korban
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.