Salin Artikel

25 Korban TPPO di Myanmar Pulang Pekan Depan, Keluarga: Kami Dapat Kabar Baik

KOMPAS.com - Keluarga salah satu korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, tak kuasa menahan sukacita ketika mendengar Theodora Mayang (37), akan segera pulang ke Indonesia. 

Menurut keluarga, Mayang akan dipulangkan pekan depan bersama 25 korban yang berhasil bebas dari sebuah perusahaan investasi bodong di wilayah konflik Myanmar. 

"Kami dari pihak keluarga sudah mendapat kabar baik. Adik saya (Mayang) direncanakan pulang pekan depan tanggal 23. Semoga jadwalnya gak berubah," ujar Valeria Buring, kakak sepupu korban saat ditemui di kediamannya, Rabu (17/5/2023).

Selain itu, Valeria mengaku sudah berbicara langsung dengan adiknya itu melalui telepon. 

"Kemarin Mayang telponan sama saya. Dia menyampaikan kondisinya bersama teman-temannya sekarang sudah aman. Mereka berada di KBRI Bangkok, sedang dilakukan skrining satu-satu sebelum dipulangkan," kata Valeria.


Nasib korban TPPO

Valeria menceritakan, Mayang bersama WNI lainnya dipekerjakan secara ilegal dengan jam kerja tak normal oleh perusahaan ilegal bodong.

Lalu, kata Valeria dari cerita Mayang, para pekerja akan diberi sanksi jika tidak mampu memenuhi target yang ditentukan.

Sanksi yang diterima bisa berupa kekerasan fisik sampai pengurangan upah. 

Sementara itu, menurut Valeria, Mayang akan ikuti program pemulihan trauma sebelum pulang ke rumahnya di Kompleks Setiabudi Regensi, RT 03 RW 17 Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat,

"Sesampainya di Indonesia kayanya gak langsung ke rumah. Ada pemulihan trauma akibat penyiksaan yang mereka alami. Saya juga belum tahu kapan bisa pulang ke rumahnya. Dari keluarga mah yang penting sehat dan aman," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/17/134058478/25-korban-tppo-di-myanmar-pulang-pekan-depan-keluarga-kami-dapat-kabar-baik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke