Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar?

Kompas.com - 06/06/2023, 21:37 WIB
Jaka Hendra Baittri,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.COM - Pemerintah Kota Jambi sempat menyinggung terkait uang Rp 1,3 miliar yang diminta keluarga siswi SMP asal Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff.

Seperti diketahui, Fadiyah merupakan siswi SMP yang mengkritik kebijakan Wali Kota Jambi yang menandatangani kerja sama dengan salah satu perusahaan.

Menurut Fadiyah, kerja sama itu mengakibatkan rumah neneknya, Hafsah, rusak.

Baca juga: Pemkot Jambi Cabut Laporan terhadap Siswi SMP Pengkritik Wali Kota

Diskominfo Jambi dalam rilisnya mengeklaim keluarga nenek Hafsah menuntut agar perusahaan membeli rumah dan lahan milik Hafsah dengan nominal mencapai Rp 1,3 miliar.

Baca juga: Duduk Perkara Konflik Pemkot Jambi Vs Bocah SMP Pengkritik Wali Kota

Lalu, bagaimana bisa angka tersebut muncul?

Hal ini bermula dari unggahan video Fadiyah di akun TikToknya @fadiyahalkaff berjudul "Wali Kota Jambi Menyengsarakan Seorang Veteran", pada 1 Mei 2023.

Video berdurasi hampir tiga menit itu menjelaskan kerugian yang diderita neneknya, Hafsah, yang tinggal di pinggir jalan lorong warga di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Jambi.

Dalam video tersebut, Fadiyah menuturkan, rumah sang nenek yang dibangun pada 1960, kini rusak.

Dari foto-foto yang diunggah, terlihat dinding rumah retak dan lantai semen hancur di beberapa sudut.

Fadiyah mengatakan, kerusakan itu disebabkan lalu lalang truk bertonase 20 ton lebih di jalan tersebut.

Padahal, jika merujuk Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Angkutan Jalan, truk yang boleh lewat di jalan lorong warga hanya berbobot lima ton.

Dia menduga, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menerbitkan diskresi sehingga mengizinkan truk bertonase lebih dari lima ton melintas.

 

Dia juga mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi perusahaan yang fokus pada pembangkit listrik tenaga uap, malah menjadi perusahaan kayu hutan.

"Apakah ini (surat nomor 02/PKS/HKU/2019) tidak melanggar dan apakah ini tidak ada suap?" ujar Fadiyah di video TikToknya.

"Bapak Fasha, Pemkot Jambi, dan DPRD yang katanya perwakilan rakyat. Kalian hanya pencitraan di media sosial, tapi itu kebohongan. Kenapa batubara dilarang masuk dan didenda? Sementara mobil besar sampai 20 ton masuk ke dalam kota dan melintas di lorong warga tidak dilarang?" sambungnya.

Klarifikasi Pemkot Jambi

Menanggapi video Fadiyah, Diskominfo Kota Jambi kemudian merilis klarifikasi yang isinya menampik semua tuduhan Fadiyah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Berawal dari Sopir Bus Tak Antisipasi Penyempitan Jalan

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Berawal dari Sopir Bus Tak Antisipasi Penyempitan Jalan

Regional
Menag: Mengubah Peradaban, Mustahil jika Tidak Dimulai dari Keluarga

Menag: Mengubah Peradaban, Mustahil jika Tidak Dimulai dari Keluarga

Regional
Video Viral Penyanyi Happy Asmara Diduga Kesurupan Saat Manggung di Pasuruan

Video Viral Penyanyi Happy Asmara Diduga Kesurupan Saat Manggung di Pasuruan

Regional
Seorang Warga Baubau Ditemukan Tewas di Atas Lahan yang Terbakar

Seorang Warga Baubau Ditemukan Tewas di Atas Lahan yang Terbakar

Regional
Siswa SD di Makassar Dianiaya Guru Lantaran Bermain di Mushala, Korban Dicubit Berulang Kali

Siswa SD di Makassar Dianiaya Guru Lantaran Bermain di Mushala, Korban Dicubit Berulang Kali

Regional
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang hingga Kendaraan Menumpuk

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang hingga Kendaraan Menumpuk

Regional
Kualitas Udara di Dharmasraya Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

Kualitas Udara di Dharmasraya Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

Regional
Dijanjikan 3 Proyek PUPR di Papua Rp 126 Miliar, Pengusaha Tertipu Rp 1 Miliar

Dijanjikan 3 Proyek PUPR di Papua Rp 126 Miliar, Pengusaha Tertipu Rp 1 Miliar

Regional
Siapkan Persyaratan, Cak Imin: AMIN Akan Daftar ke KPU 19 Oktober

Siapkan Persyaratan, Cak Imin: AMIN Akan Daftar ke KPU 19 Oktober

Regional
Mahasiswi Hilang Seminggu, Kabar Terakhir Kirim Pesan Gambar Kaki Kotor

Mahasiswi Hilang Seminggu, Kabar Terakhir Kirim Pesan Gambar Kaki Kotor

Regional
Kondisi Udara Level Berbahaya, Palembang Gelar Shalat Minta Hujan di 1.990 Masjid

Kondisi Udara Level Berbahaya, Palembang Gelar Shalat Minta Hujan di 1.990 Masjid

Regional
2 Mayat Ditemukan di 2 Lokasi di Sumba Barat NTT, Sama-sama Pakai Gelang Merah

2 Mayat Ditemukan di 2 Lokasi di Sumba Barat NTT, Sama-sama Pakai Gelang Merah

Regional
Sederet Fakta Sumbangan Rp 1,6 Juta Per Siswa untuk Beli Mobil, Kepsek SMPN 1 Ponorogo Sebut Sukarela

Sederet Fakta Sumbangan Rp 1,6 Juta Per Siswa untuk Beli Mobil, Kepsek SMPN 1 Ponorogo Sebut Sukarela

Regional
Cerita Kholifah Setiap Hari ke Makam Sang Anak yang Meninggal Saat Tragedi Kanjuruhan: Ibu Kangen Nduk...

Cerita Kholifah Setiap Hari ke Makam Sang Anak yang Meninggal Saat Tragedi Kanjuruhan: Ibu Kangen Nduk...

Regional
Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Kendaraan sampai Menumpuk

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Kendaraan sampai Menumpuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com