Fadiyah menjelaskan, terkait kerugian imateril adalah kecemasan nenek Hafsah jika rumahnya akan roboh sewaktu truk melintas.
Keluarga Fadiyah kemudian mengirimkan surat ke pemerintah dari jenjang bawah sampai presiden.
"Tapi tidak pernah ditanggapi setiap tahunnya," katanya
Dia mengatakan, bukti dan resi ada selemari. Pihak perusahaan datang hanya karena desakan dari Kemenkumham RI waktu itu karena hal ini sempat dilaporkan ke pemerintah pusat.
"Fadiyah menemui Pak Presiden Jokowi ke Istana Negara maupun Istana Bogor untuk menyampaikan permasalahan," katanya
Fadiyah membantah terkait kabar yang mengatakan keluarga Fadiyah keluar dari forum karena tuntutan tidak dipenuhi.
"Perlu Fadiyah jelaskan, di pertemuan-pertemuan pertama, pihak Pemkot (Jambi) menyuruh kami dan pihak perusahaan harus melengkapi data-data dan surat kuasa," katanya.
Mereka kemudian diminta pulang oleh Pemkot Jambi dan beberapa waktu kemudian kembali dimediasi.
Di pertemuan kedua, keluarga Fadiyah melengkapi data dan surat kuasa yang diminta.
Namun, perusahaan tidak hadir dengan alasan Covid maka kantor pusat yang ada di Jakarta tutup.
"Akhirnya dipertemuan ketiga, pihak perusahaan membawa pengacara dan tiga RT dihadirkan oleh pihak perusahaan. Menurut kami, pihak ketua RT memihak perusahaan dikarenakan mereka bekerja untuk perusahaan karena mengawal kayu dan mobil kontainer dan mendapat imbalan setiap bulannya," ujar Fadiyah.
"Setelah pertemuan, pihak kapolsek, camat, dan kabag hukum Kota Jambi bersama-sama membela perusahaan. Bahkan, camat sendiri secara pribadi minta tolong kepada pihak nenek untuk mengizinkan mobil kontainer untuk melintas di depan rumah nenek kami. Hal itu sudah melanggar," ujarnya.
Hingga saat ini, tidak ada satu pun kesepakatan yang tercapai.
Fadiyah kemudian mengunggah sejumlah video lainnya yang isinya mengkritik Pemkot Jambi.
Hingga akhirnya pada Mei 2023, Pemkot Jambi melaporkan Fadiyah karena kalimat yang diucapkan di videonya dinilai melanggar UU ITE.
Fadiyah kemudian meminta maaf dan pada 5 Juni 2023, Pemkot Jambi mencabut laporannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.