BANGKA, KOMPAS.com-Kabar terkait adanya maling besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bakal berbuntut panjang.
Menyusul kedatangan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa (6/6/2023) siang.
Dalam kunjungan itu, Suganda menyatakan komitmennya untuk bersih-bersih dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Baca juga: Tak Ada Honorer KPU Babel Lolos Seleksi PPPK, Tahapan Pemilu Dikhawatirkan Terganggu
Saat berada di KPK, Suganda juga menyampaikan berbagai laporan penyimpangan pegawai yang diterimanya selama bertugas di Bangka Belitung.
Termasuk juga soal adanya maling besar yang pernah diungkapkan Suganda saat pertemuan dengan media massa di rumah dinasnya pada Rabu (31/5/2023).
Seusai pertemuan dengan pimpinan KPK, Suganda tidak merinci apa saja laporan yang disampaikan.
Suganda hanya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi tata kelola pemerintahan.
"Tadi kita mengkoordinasikan bagaimana supaya tata kelola pemerintahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu semakin baik. Tadi kan hasil pembicaraan memang kita secara administrasi kita benar, tetapi setelah mereka meneliti ke bawah, nilai kita itu persepsi korupsi cukup tinggi juga di lapangan," kata Suganda dalam keterangan pers rilis, Selasa.
Baca juga: Kolam Bekas Tambang di Babel Kembali Makan Korban, Kali Ini Remaja Tewas Saat Cari Ikan
Dalam pertemuan itu, Suganda mengaku meminta pendampingan. Namun jika ada penindakan dirinya mempersilakan aparat penegak hukum, maupun KPK untuk bergerak.
Menurut Suganda, lihaknya berkoordinasi untuk pendampingan terkait kegiatan apa pun, sehingga meminimalisir terjadinya korupsi, atau tidak terjadi penyimpangan anggaran.
"Penindakan ya silakan saja kalau memang ada salah, tapi saya menginginkan dengan cara ini tata kelola pemerintahan di Bangka Belitung bisa lebih baik, dan ini juga sebagai langkah untuk pencegahan korupsi," kata Sekjen Ombudsman RI itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.