Dalam klarifikasi itu, disebutkan bahwa operasional dan pendirian perusahaan PT RPSL telah memenuhi ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku, baik studi kelayakan dan juga dampak lingkungan.
"Dalam kasus ini yang melakukan penolakan terhadap aktivitas perusahaan hanya keluarga Ibu Hafsah, sedangkan warga sekitar tidak menolak," sebut Diskominfo dalam klarifikasinya, Jumat (2/6/2023), dikutip dari BBC Indonesia.
Diskominfo Jambi juga menyebut pihak perusahaan telah berupaya dan bersedia untuk memperbaiki dan memberikan bantuan uang perbaikan, tapi ditolak keluarga Hafsah.
Selain itu, Diskominfo Jambi mengeklaim keluarga Hafsah menuntut agar perusahaan membeli rumah dan lahan dengan nominal yang tidak bisa dipenuhi perusahaan.
"Pihak keluarga Ibu Hafsah telah melaporkan kejadian ini kepada lurah, wali kota, gubernur, bahkan presiden. Semua ditindaklanjuti dengan baik. Namun, pihak keluarga Hafsah selalu menolak tindak lanjut yang diberikan karena tidak sesuai dengan permintaan Ibu Hafsah yaitu ganti rugi dengan nominal Rp 1,3 miliar yang tidak bisa dipenuhi perusahaan," ujarnya.
Namun, dalam klarifikasi, tidak dijelaskan soal dugaan pelanggaran truk bertonase besar melintasi jalan lorong warga.
Fadiyah kemudian menjelaskan terkait uang Rp 1,3 miliar tersebut.
Fadiyah mengatakan, pada 31 Januari 2022, pihak perusahaan datang ke rumah nenek Hafsah.
Di sana, pihak perusahaan meminta agar keluarga Hafsah membuat rincian kerugian yang sudah dikeluarkan selama 10 tahun, yang meliputi materi dan immateri.
Keluarga Fadiyah kemudian merinci uang yang sudah dikeluarkan mencapai Rp 1,3 miliar.
"Yang meliputi rumah dan sumur yang rusak dalam satu tahun bisa tujuh sampai delapan kali rusak," kata Fadiyah melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/6/2023).
Dia mengatakan, kerusakan ini karena getaran mobil perusahaan dengan berat 50 ton sampai 60 ton yang kerap lewat di rumah neneknya sejak 2013 sampai 2022.
Sementara, jalan tersebut harusnya hanya bisa dilewati truk dengan berat maksimal 5 ton.
"Buyut dan nenek kami jatuh akibat ceceran limbah perusahaan. Kami juga mengalami sakit kulit yang mana kulit seluruh badan terkelupas. Kami cek ke dokter spesialis, katanya karena cerobong perusahaan. Emisi kendaraan yang lewat juga bisa membuat sakit," katanya.
Selain itu, keluarganya juga harus membeli air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Sebab sumur yang sering dibuat sering rusak. Adapun posisi rumah nenek Fadiyah dan bibir jalan hanya 3-5 meter.