KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jambi mencabut laporan polisi terhadap siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff.
Seperti diketahui, Fadiyah dilaporkan usai video kritiknya terhadap Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, dinilai mengandung sejumlah kalimat yang dianggap menghina Pemkot Jambi.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Maaf dan Mengaku Salah
Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon mengatakan, ada tiga alasan laporan tersebut dicabut.
Baca juga: Duduk Perkara Konflik Pemkot Jambi Vs Bocah SMP Pengkritik Wali Kota
Pertama, karena Fadiyah sudah meminta maaf. Kedua, Fadiyah masih duduk di bangku SMP. Alasan ketiga, kata Gempa, karena hati nurani.
Baca juga: Siswi SMP yang Kritik Pemkot Jambi Beberkan Alasan Viralkan Videonya
Gempa mengatakan, dari awal mereka tidak ada niat untuk membawa kasus ini ke pengadilan, hanya sebatas permintaan maaf dari Fadiyah.
"Makanya setelah ada video permintaan maaf tanggal 4 Juni itu, tanggal 5 Juni kita cabut laporan," ungkapnya, Selasa (6/6/2023).
Gempa mengatakan, video di akun TikTok milik Fadiyah tersebut dibuat tanggal 3 Mei 2023, lalu 4 Mei Pemkot membuat laporan ke polisi.
Setelah penyelidikan, barulah diketahui pengunggah video tersebut masih duduk di bangku SMP.
"Kalau tahu dari awal, tidak mungkin kita buang-buang energi untuk ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jambi melaporkan siswi SMP asal Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, ke polisi usai mengkritik Pemkot Jambi.
Laporan itu bermula dari sejumlah video yang diunggah di akun Instagram dan TikTok Fadiyah, @fadiyahalkaff.
Dari beberapa videonya, siswi SMP ini memprotes aktivitas sebuah perusahaan yang telah merusak rumah neneknya.
Fadiyah membuat sejumlah video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan salah satu perusahaan karena diduga melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.
Fadiyah kemudian mengunggah video lainnya berjudul "Klarifikasi Surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi".
Dalam video ini, Fadiyah menjawab sejumlah klarifikasi yang sebelumnya disampaikan Pemkot Jambi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.