Pemerintah kota, kata Suharto, selalu memberikan imbauan agar warga membuang limbah rumah mereka ke tempat yang telah disediakan.
"Memang masih ada sebagian masyarakat yang melakukan hal tersebut. Dan ini menjadi masalah nasional, dan saat ini menjadi keprihatinan bersama," ujar Suharto kepada Kompas.com.
"Hari ini kami sedang mengikuti Dialog Kebijakan Nasional terkait peningkatan pengelolaan sampah perkotaan menuju kota berkelanjutan," tambah dia.
Baca juga: Warga Mantrijeron, Kota Yogyakarta Sulap Sampah Sandal Jepit Jadi Action Figure, Pembeli dari Eropa
Menurut Suharto, belum ada pemberlakuan denda bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan.
"Kita lebih membangun kesadaran serta mendorong upaya pemberdayaan masyarakat. Dengan menggalakan kembali kegiatan gotong royong warga," ucap mantan pegawai dinas perumahan dan permukiman itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.