Salin Artikel

Sampah Berserakan di Pinggir Jalan Pangkalpinang, Spanduk Larangan Diabaikan

Kebiasaan warga membuang sampah sembarangan mengakibatkan lingkungan tercemar serta menimbulkan bau tak sedap.

Pantauan Kompas.com, tumpukan sampah terlihat di Jalan Fatmawati Dalam, Jalan Ketapang dan Jalan Kampak.

Limbah yang didominasi kemasan plastik dan sisa makanan itu tampak dikerubungi lalat.

Sampah yang dibuang warga kemudian berserakan karena dibongkar hewan liar.

"Sudah sejak lama di sini sampah berserakan. Takutnya nanti jadi wabah penyakit, memicu pandemi," ujar seorang warga bernama Firman di Jalan Fatmawati Dalam, Selasa (6/6/2023).

Aksi warga membuang sampah secara ugal-ugalan sepertinya sulit untuk dihentikan.

Ini terlihat dari banyaknya spanduk berisi larangan pembuangan sampah di lokasi pinggir jalan, namun tumpukan sampah tetap muncul saban hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pangkalpinang Bartholomeus Suharto membenarkan adanya kebiasaan warga yang membuang sampah sembarangan.


Pemerintah kota, kata Suharto, selalu memberikan imbauan agar warga membuang limbah rumah mereka ke tempat yang telah disediakan.

"Memang masih ada sebagian masyarakat yang melakukan hal tersebut. Dan ini menjadi masalah nasional, dan saat ini menjadi keprihatinan bersama," ujar Suharto kepada Kompas.com.

"Hari ini kami sedang mengikuti Dialog Kebijakan Nasional terkait peningkatan pengelolaan sampah perkotaan menuju kota berkelanjutan," tambah dia.

Menurut Suharto, belum ada pemberlakuan denda bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan.

"Kita lebih membangun kesadaran serta mendorong upaya pemberdayaan masyarakat. Dengan menggalakan kembali kegiatan gotong royong warga," ucap mantan pegawai dinas perumahan dan permukiman itu.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/06/153418178/sampah-berserakan-di-pinggir-jalan-pangkalpinang-spanduk-larangan-diabaikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke