Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Suku Pemburu dan Peramu Terakhir di Hutan Kalimantan, Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

Kompas.com - 04/06/2023, 12:17 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

KOMPAS.com - Punan Batu Benau-Sajau, suku pemburu dan peramu terakhir di Kalimantan yang beraktivitas di sekitar Bukit Benau dan Sungai Sajau kini diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Pengakuan diwujudkan lewat Surat Keputusan Bupati No 18845/319 tahun 2023.

SK sebenarnya telah ditandatangani pada 3 April 2023 namun baru pada Jumat (2/6/2023) kemarin diserahkan secara simbolis kepada komunitas Punan Batu.

Toguk memperlihatkan trenggiling peliharaannya di hunian sementara Hutan Benau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih hidup dari berburu dan meramu serta berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum AdatKOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Toguk memperlihatkan trenggiling peliharaannya di hunian sementara Hutan Benau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih hidup dari berburu dan meramu serta berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat

Baca juga: Suku Punan Batu: Biarkan Kami Tetap Berburu, Jangan Sampai Hutan Berkurang

Bupati Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Syarwani MSi, mengungkapkan, "Penerbitan SK MHA Punan Batu ini adalah yang paling cepat dibandingkan lainnya. Mudah-mudahan pengakuan ini mempercepat pengakuan lainnya."

Pihaknya mengupayakan pengakuan Punan Batu sebagai MHA sejak April 2022. Pengakuan MHA adalah upaya kabupaten untuk menjaga hutan serta kearifan lokal sehingga tetap terjaga di tengah pembangunan. Saat ini, ada 4 komunitas yang diajukan sebagai MHA.

Takulan tinggal di hunian sementara Hutan Benau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih hidup dari berburu dan meramu serta berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Takulan tinggal di hunian sementara Hutan Benau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih hidup dari berburu dan meramu serta berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.

Senior Manager Provincial Government Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Niel Makinuddin, mengatakan, "Pengakuan ini adalah langkah awal untuk legalitas yang menentukan perlindungan."

Setelah pengakuan MHA, pihaknya akan terus memperjuangkan sehingga wilayah jelajah Punan Batu yang berdasarkan penelitian luasnya sekitar 18.000 hektar bisa diakui statusnya sebagai Hutan Adat.

Toguk (kiri) dan Ladok tinggal di hunian sementara Hutan Benau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih hidup dari berburu dan meramu serta berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Toguk (kiri) dan Ladok tinggal di hunian sementara Hutan Benau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih hidup dari berburu dan meramu serta berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.

Dengan diakui sebagai Hutan Adat, wilayah jelajah Punan Batu bisa relatif bebas dari ancaman konversi hutan. Saat ini saja, wilayah sekitar Punan Batu telah dikuasai oleh sawit dan tambang.

Menurut Sekretaris Daerah Bulungan, Risdianto, pengusulan wilayah Punan Batu sebagai Hutan Adat telah mendapatkan dukungan dari Inhutani, salah satu pemegang konsesi di sekitar hutan wilayah jelajah Punan Batu. Pihak lain akan terus diajak berdialog.

Cepatnya pengakuan Punan Batu sebagai MHA tak lepas dari riset yang telah dilakukan. Riset genetika, etnografi, dan wilayah jelajah Punan Batu menjadi dasar verifikasi dalam penetapan SK.

Marni membuat kerajinan anyaman di hunian sementara Hutan Benau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih hidup dari berburu dan meramu serta berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Marni membuat kerajinan anyaman di hunian sementara Hutan Benau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih hidup dari berburu dan meramu serta berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.

Pradiptajati Kusuma, peneliti yang melakukan riset Punan Batu kala masih bergabung dengan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, menuturkan, "Punan Batu secara genetik unik karena tidak punya bauran dengan Austronesia. Tetapi bukan hanya itu yang jadi dasar verifikasi. Kami juga melakukan pemetaan wilayah dengan GPS dan budayanya, jadi jelas wilayahnya mana. Ini ikut mempercepat pengakuan "

Taufik Hidayat, Community Engagement and Protected Area Manager YKAN, selain pengakuan ruang hidup dan jaminan penghidupan, layaran dasar bagi prang Punan Batu perlu diperbaiki.

"Kita sudah selesaikan lakukan layanan kependudukannya. Layanan kesehatan sudah meningkat tetapi masih tiga bulan sekali. Masih perlu diperbaiki.

Toguk (kiri) dan Ladok tinggal di hunian sementara Hutan Benau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih hidup dari berburu dan meramu serta berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Toguk (kiri) dan Ladok tinggal di hunian sementara Hutan Benau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih hidup dari berburu dan meramu serta berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.

Baca juga: Misteri Hilangnya Patung Ganesha di Bromo, Dipercaya Suku Tengger Sebagai Simbol Ilmu Pengetahuan

Masalah kesehatan yang muncul di antaranya tuberculosis, ibu dan bayi meninggal saat melahirkan. Beberapa generasi muda Punan Batu sudah bisa membaca, berbahasa Indonesia, dan berhitung. Namun, layanan pendidikan masih harus diperbaiki.

Terkait layanna dasar itu, Sekda Kabupaten Bulungan menuturkan "Pendidikan dan kesehatan di Punan Batu akan disesuaikan dengan kondisi faktualnya. Kami akan berkonsultasi dengan ahli untuk menyusun kebijakan."

(Penulis Yunanto Wiji Utomo | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Regional
Heboh Perampokan Klinik Kecantikan di Padang, Hoaks untuk Konten Medsos

Heboh Perampokan Klinik Kecantikan di Padang, Hoaks untuk Konten Medsos

Regional
Jadi Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Janji Gratiskan Pendidikan TK sampai S3

Jadi Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Janji Gratiskan Pendidikan TK sampai S3

Regional
Suami di Bogor Pukul Istri Usai Disusul dan Disuruh Pulang Saat Nongkrong

Suami di Bogor Pukul Istri Usai Disusul dan Disuruh Pulang Saat Nongkrong

Regional
Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Regional
Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Regional
Buruh Semarang Mengeluh 'Terlindas' Gaji Rendah dan Tingginya Biaya Pendidikan Anak

Buruh Semarang Mengeluh "Terlindas" Gaji Rendah dan Tingginya Biaya Pendidikan Anak

Regional
Anak Punk Tewas Terlindas Saat Cegat Truk di Magelang

Anak Punk Tewas Terlindas Saat Cegat Truk di Magelang

Regional
KKB Bakar Gedung SD di Intan Jaya

KKB Bakar Gedung SD di Intan Jaya

Regional
Komplotan di Palembang Jual 50.000 Nomor WhatsApp ke China dan Pakai buat Judi 'Online'

Komplotan di Palembang Jual 50.000 Nomor WhatsApp ke China dan Pakai buat Judi "Online"

Regional
Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Regional
Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Regional
PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

Regional
Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Regional
Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com