Salin Artikel

BERITA FOTO: Suku Pemburu dan Peramu Terakhir di Hutan Kalimantan, Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

KOMPAS.com - Punan Batu Benau-Sajau, suku pemburu dan peramu terakhir di Kalimantan yang beraktivitas di sekitar Bukit Benau dan Sungai Sajau kini diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Pengakuan diwujudkan lewat Surat Keputusan Bupati No 18845/319 tahun 2023.

SK sebenarnya telah ditandatangani pada 3 April 2023 namun baru pada Jumat (2/6/2023) kemarin diserahkan secara simbolis kepada komunitas Punan Batu.

Bupati Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Syarwani MSi, mengungkapkan, "Penerbitan SK MHA Punan Batu ini adalah yang paling cepat dibandingkan lainnya. Mudah-mudahan pengakuan ini mempercepat pengakuan lainnya."

Pihaknya mengupayakan pengakuan Punan Batu sebagai MHA sejak April 2022. Pengakuan MHA adalah upaya kabupaten untuk menjaga hutan serta kearifan lokal sehingga tetap terjaga di tengah pembangunan. Saat ini, ada 4 komunitas yang diajukan sebagai MHA.

Senior Manager Provincial Government Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Niel Makinuddin, mengatakan, "Pengakuan ini adalah langkah awal untuk legalitas yang menentukan perlindungan."

Setelah pengakuan MHA, pihaknya akan terus memperjuangkan sehingga wilayah jelajah Punan Batu yang berdasarkan penelitian luasnya sekitar 18.000 hektar bisa diakui statusnya sebagai Hutan Adat.

Dengan diakui sebagai Hutan Adat, wilayah jelajah Punan Batu bisa relatif bebas dari ancaman konversi hutan. Saat ini saja, wilayah sekitar Punan Batu telah dikuasai oleh sawit dan tambang.

Menurut Sekretaris Daerah Bulungan, Risdianto, pengusulan wilayah Punan Batu sebagai Hutan Adat telah mendapatkan dukungan dari Inhutani, salah satu pemegang konsesi di sekitar hutan wilayah jelajah Punan Batu. Pihak lain akan terus diajak berdialog.

Cepatnya pengakuan Punan Batu sebagai MHA tak lepas dari riset yang telah dilakukan. Riset genetika, etnografi, dan wilayah jelajah Punan Batu menjadi dasar verifikasi dalam penetapan SK.

Pradiptajati Kusuma, peneliti yang melakukan riset Punan Batu kala masih bergabung dengan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, menuturkan, "Punan Batu secara genetik unik karena tidak punya bauran dengan Austronesia. Tetapi bukan hanya itu yang jadi dasar verifikasi. Kami juga melakukan pemetaan wilayah dengan GPS dan budayanya, jadi jelas wilayahnya mana. Ini ikut mempercepat pengakuan "

Taufik Hidayat, Community Engagement and Protected Area Manager YKAN, selain pengakuan ruang hidup dan jaminan penghidupan, layaran dasar bagi prang Punan Batu perlu diperbaiki.

"Kita sudah selesaikan lakukan layanan kependudukannya. Layanan kesehatan sudah meningkat tetapi masih tiga bulan sekali. Masih perlu diperbaiki.

Masalah kesehatan yang muncul di antaranya tuberculosis, ibu dan bayi meninggal saat melahirkan. Beberapa generasi muda Punan Batu sudah bisa membaca, berbahasa Indonesia, dan berhitung. Namun, layanan pendidikan masih harus diperbaiki.

Terkait layanna dasar itu, Sekda Kabupaten Bulungan menuturkan "Pendidikan dan kesehatan di Punan Batu akan disesuaikan dengan kondisi faktualnya. Kami akan berkonsultasi dengan ahli untuk menyusun kebijakan."

(Penulis Yunanto Wiji Utomo | Editor Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2023/06/04/121739178/berita-foto-suku-pemburu-dan-peramu-terakhir-di-hutan-kalimantan-diakui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke