Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Punan Batu: Biarkan Kami Tetap Berburu, Jangan Sampai Hutan Berkurang

Kompas.com - 04/06/2023, 07:15 WIB
Yunanto Wiji Utomo,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Punan Batu, suku pemburu dan peramu terakhir di Kalimantan, Jumat (2/6/2023) menerima pengakuannya sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Liang Meriam, Bulungan, Kalimantan Utara.

Penyerahan dokumen secara simbolis dilakukan oleh Bupati Bulungan Kalimantan Utara, Syarwani MSi, Sekretaris Daerah Bulungan Risdianto, Senior Manager Provincial Government Yayasa Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Niel Makinuddin, dan peneliti Mochtar Riady Institute Pradiptajati Kusuma.

Baca juga: Kisah Perjuangan Masyarakat Adat Simantipal, Rela Bongkar Permukiman demi Jadi Bagian Indonesia

Dalam diskusi yang berlangsung bertepatan dengan pengakuan MHA itu, warga menyampaikan apreasiasi sekaligus menyampaikan harapan langsung kepada pejabat setempat yang hadir.

"Kami harap hutan tetap bisa seperti sekarang, menjadi tempat kami hidup dan berburu," kata Akim Asut, salah satu tetua Punan Batu.

"Kami juga mengharapkan kami tetap bisa mengambil buah kalau musim buah, madu kalau musim madu bisa diambil, dan makanan dari hutan lainnya," imbuhnya.

Baca juga: Masyarakat Adat NTT Tetap Akan Menggugat meski Kemenlu RI Tegaskan Pulau Pasir Milik Australia

Tetua adat lain, Akim Bodon, menyampaikan keluh kesahnya pada Bupati dan Sekda tentang berkurangnya sumber pangan.

"Sekarang, kami cari babi sudah susah. Cari ikan sudah sulit. Hewan-hewan lain juga," katanya.

Untuk makan, dia hanya mengandalkan ubi kariting, keladi, serta umbi-umbian lain. Sumber protein relatif sulit didapatkan.

Karenanya, Bodon berpesan, "Biarkan kami tetap berburu, jangan sampai hutan berkurang. Jangan sampai hidup kami jadi lebih sulit lagi dari sekarang."

Samsul, salah satu kalangan muda Punan Batu, menuturkan bahwa hutan sangat penting bagi komunitasnya.

"Bukan hanya bagi saya, tetapi juga anak saya. Orang Punan batu yang akan lahir nantinya," ujarnya.

Populasi Punan Batu kini tinggal 101 orang dengan 3 orang terakhir meninggal karena tuberculosis dan proses melahirkan.

Eksistensinya kian terancam. Wilayah jelajahnya semakin sempit karena pembukaan hutan untuk perkebunan. Sumber pangan makin langka. Sementara, akses mereka pada pendidikan dan kesehatan juga minim.

Pengakuan Punan Batu sebagai MHA adalah langkah awal perlindungan. Namun, hal ini perlu diikuti dengan langkah progresif lain seperti pengakuan wilayah jelajahnya sebagai Hutan Adat. Jika dipenuhi, langkah tersebut dapat menjamin suku Punan Batu mengakses dan memanfaatkan hasil hutan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Diadang Warga, Truk Pengangkut 135 Pengungsi Rohingya Putar Balik ke Kantor Gubernur Aceh

Diadang Warga, Truk Pengangkut 135 Pengungsi Rohingya Putar Balik ke Kantor Gubernur Aceh

Regional
Periksa Saluran Irigasi, Seorang Kakek di Semarang Jadi Korban Begal

Periksa Saluran Irigasi, Seorang Kakek di Semarang Jadi Korban Begal

Regional
Zulhas Minta Publik Tak Remehkan Gibran, Sebut Siap Hadapi Debat

Zulhas Minta Publik Tak Remehkan Gibran, Sebut Siap Hadapi Debat

Regional
Perusak 6 Mobil KPU Kota Semarang Terekam CCTV, Begini Ciri-cirinya

Perusak 6 Mobil KPU Kota Semarang Terekam CCTV, Begini Ciri-cirinya

Regional
Kronologi Kasus Dugaan Penistaan Agama Komika Lampung Aulia Rakhman

Kronologi Kasus Dugaan Penistaan Agama Komika Lampung Aulia Rakhman

Regional
Zulhas Ajak Masyarakat Lombok Pilih Prabowo-Gibran jika Ingin BLT dan Bansos Berlanjut

Zulhas Ajak Masyarakat Lombok Pilih Prabowo-Gibran jika Ingin BLT dan Bansos Berlanjut

Regional
Ditolak Warga, 135 Pengungsi Rohingya yang Baru Tiba di Aceh Dipindahkan ke Kantor Gubernur

Ditolak Warga, 135 Pengungsi Rohingya yang Baru Tiba di Aceh Dipindahkan ke Kantor Gubernur

Regional
Gunakan KTP Palsu, 8 Pengungsi Rohingya Diamankan di Perbatasan RI-Timor Leste

Gunakan KTP Palsu, 8 Pengungsi Rohingya Diamankan di Perbatasan RI-Timor Leste

Regional
Pelaku Pembunuh Ayah dan Anak di Maros Akhirnya Ditangkap

Pelaku Pembunuh Ayah dan Anak di Maros Akhirnya Ditangkap

Regional
Terganggu Bunyi Meriam Bambu, Pria di Ruteng NTT Tembak Seorang Remaja dengan Senapan Angin

Terganggu Bunyi Meriam Bambu, Pria di Ruteng NTT Tembak Seorang Remaja dengan Senapan Angin

Regional
IRT di Sumbawa Tewas Disambar Petir saat Tanam Padi

IRT di Sumbawa Tewas Disambar Petir saat Tanam Padi

Regional
Cuaca Buruk, 2 Pesawat Gagal Mendarat di Bandara El Tari Kupang

Cuaca Buruk, 2 Pesawat Gagal Mendarat di Bandara El Tari Kupang

Regional
Daffa-Dikco Prasetyo Juara Porsche Sprint Challenge Indonesia di Sirkuit Mandalika

Daffa-Dikco Prasetyo Juara Porsche Sprint Challenge Indonesia di Sirkuit Mandalika

Regional
Polisi Periksa 10 Orang Terkait Tewasnya Pebalap di Ajang Bupati Cup Paser

Polisi Periksa 10 Orang Terkait Tewasnya Pebalap di Ajang Bupati Cup Paser

Regional
Bawaslu Telusuri Video Viral Oknum Sekdes di Boyolali Minta Warga 'Tegak Lurus'

Bawaslu Telusuri Video Viral Oknum Sekdes di Boyolali Minta Warga "Tegak Lurus"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com