SUMBAWA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa mencabut izin operasional Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), buntut kasus pencabulan oleh pimpinan ponpes tersebut.
"Surat rekomendasi izin dari kami dan yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan dicabut rekomendasinya supaya izinnya bisa ditinjau kembali," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Ikhsan Safitri, Jumat (2/6/2023).
"Kalau sudah pembekuan artinya tidak ada lagi aktivitas di sana," tegasnya.
Baca juga: Tangis Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa: Saya Dilecehkan Motif Pengobatan Ruqyah
Ikhsan menjelaskan, pondok dan sekolah tersebut masih berumur satu tahun. 29 santriwati yang menjadi korban pencabulan oleh pimpinan ponpes adalah angkatan pertama.
Pihaknya menyesalkan adanya dugaan pencabulan itu. Sebab, saat ini pemda sangat gencar melaksanakan program penguatan pendidikan karakter.
"Kami kaget dan sangat kecewa. Saat ini sekolah umum kami arahkan seperti pesantren atau madrasah dengan kebijakan full day school untuk penguatan pendidikan karakter," sebut Ikshan.
Baca juga: Jaksa Temukan Indikasi Gratifikasi pada Pengelolaan Dana BLUD di RSUD Sumbawa
Menurut Ikshan, santriwati korban pencabulan itu sudah tidak ingin kembali bersekolah di ponpes tersebut. Pihaknya berencana akan melimpahkan anak-anak itu ke sekolah lain yang ada di sekitar Kecamatan Labangka.
Apalagi, saat ini para korban harus mengikuti ujian semester kenaikan kelas.
"Tidak boleh pendidikan mereka terbengkalai akibat persoalan ini, anak-anak harus tetap sekolah," jelasnya.
"Masalah teknisnya nanti kita atur dan cari solusinya," jelas Ikshan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.